<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>
kartun

Prihatin, Kriminalisasi Hasil Karya Jurnalis

Pasal 310 dalam KUHP tentang pencemaran nama baik memang “efektif” untuk dipergunakan semau dan ditafsirkan apa saja.  Penyerangan nama baik diterjemahkan secara bebas tanpa ada batasan pasti, itu yang terjadi pada crew Baca Selangkapnya »

Pasific

Pasific Hariring (Paha), Tempat Karaoke Baru Bertarif Ratusan Ribu Perjam

Kota, Korsum Diawali dengan berbagai acara lomba, festival dan pasinggiri kesenian sunda yang diadakan di gedung Pasific lantai dasar, mulai 15 – 22 April 2012 lalu, hal itu akan menjadi momentum pembukaan Baca Selangkapnya »

sd

Didepan Mata SD TEGALKALONG II DIBIARKAN RUSAK

Kota, Korsum Rasanya aneh, SD Tegalkalong II Kecamatan Sumedang Utara, hingga kini masih tetap dibiarkan rusak, padahal SD tersebut terletak depan mata bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Sumedang yang tentunya dapat terlihat Baca Selangkapnya »

Raskes

Raskes Terkena Tumor Ganas Berat di Ongkos Untuk Berobat

Tanjungkerta, Korsum Raskes (7), anak kedua dari Jubaedah (35) yang sudah lama menjanda ini, terpaksa harus menanggung derita akibat penyakit yang dideritanya berupa penyakit tumor ganas di dada sebelah kirinya yang tak Baca Selangkapnya »

Category Archives: RAGAM

Penyelewengan Banprov Kejaksaan Akan Bertindak Tegas!!!

Kota, Korsum

Pos Bantuan Provinsi tahun 2008 untuk Kabupaten Sumedang sebesar Rp 11 milyar. Menurut informasi, dana bantuan untuk Sumedang ini paling besar dibandingkan dengan bantuan untuk kabupaten lain. Namun, penyaluran dana bantuan tersebut disinyalir sarat dengan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme).

Menurut pantauan Korsum di beberapa daerah, ada beberapa penerima dana bantuan Pemprov tersebut yang fiktif alias tidak jelas keberadaannya, namun ada juga dana bantuan itu hanya direalisasikan sekitar 10 persen sampai dengan 50 persen saja. Sementara, sisa dana itu tidak jelas penggunaannya, bahkan disinyalir disalah-unakan.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Sumedang, Eman Suherman, kepada Korsum di ruang kerjanya, Senin (13/7), mengatakan bahwa ia akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dana pos bantuan tersebut. “Saat ini, Kejaksaan Sumedang sedang menindaklanjuti 3 dugaan yang melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pihak Kejaksaan masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana Banprov yang dikucurkan kepada Taman Bacaan di daerah kota, GOR di Kecamatan Conggeang, dan bantuan ternak sapi.  “Kejaksaan perlu bantuan pihak lain untuk menemukan kasus-kasus lainnya,” katanya.

Kejaksaan perlu bantuan dari pihak lain, sebab pada saat ini pihak kejaksaan masih kekurangan tenaga untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut, yang tersebar di pelosok daerah. “Dari jumlah tenaga yang ada, hanya 3 orang saja yang diturunkan. Sedangkan penyalahgunaan dana Pos Bantuan itu, harus ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, pihak kejaksaan menginginkan target yang sebanyakbanyaknya,” paparnya.

Lebih jauh, Pidsus mengatakan bahwa Kejaksaan saat ini masih berusaha untuk menemukan daerah yang terindikasi ada pelanggaran tersebut. Sedangkan, wacana pelanggaran yang sudah diedarkan tentang masalah pelanggaran Dana POS bantuan 2008, pihaknya  masih perlu menelusuri lebih dalam untuk menyelidiki kasus ini.

Hal tersebut, lanjutnya, akibat karena masih banyak yang belum diketahui pasal apa saja yang akan dikenakan terhadap kasus pelanggaran ini. “Saat ini, dana itu masih diduga fiktif dan ada juga yang direalisasikan hanya sebagian, bahkan tidak sama sekali. Dan yang pasti, pihak kejaksaan akan mengusut tuntas dan bertindak secara tegas kepada oknum yang menyalahgunaan dana  pos bantuan 2008 tersebut,” tegasnya. **[iyef saefudin/bayu indra]

Banprov Jamur Kuping Tidak Ada Di Cisarua

Cisarua, Korsum

Gebyar Banprov yang bergulir sejak tahun 2008, menurut sumber Keuangan Daerah dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 903/kep.83-2008, Kecamatan Cisarua, khususnya bagi kelompok tani Jamur Kuping, mendapatkan bantuan keuangan sebesar 35 juta. Pos Bantuan Provinsi ini, dalam lembaran informasi tersebut, diperuntukan bagi Kelompok Bina Usaha Mandiri. Hasil investigasi Korsum, sejak Rabu (15/7) hingga berita ini dimuat, tidak ditemukan Kelompok Usaha Jamur Kuping di Cisarua.

Menurut keterangan warga Kebon Kalapa, kalau bantuan pengaspalan jalan memang ada dan telah terealisasi. Nilai bantuannya sebesar 100 juta, guna pengaspalan jalan ke arah Kebon Kalapa hingga Dusun Cibolang. Dan, sekarang sudah dapat dinikmati.

Sementara itu, diisukan bahwa Herman adalah orang yang mendapatkan bantuan 35 juta untuk pembudidayaan jamur kuping tersebut. Ia dikabarkan penduduk Cibolang. Namun, ternyata isu tersebut tidak benar, karena walaupun nama Herman memang ada di lingkungan tersebut, tapi tidak mengajukan permohonan bantuan dan dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang jamur kuping, juga mengenai kelompok usaha tani yang tergabung dalam kelompok Bina Usaha Mandiri.

Setelah diteliti kembali, peruntukan Bantuan Keuangan Usaha Tani Jamur ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan, mungkin bukan untuk kelompok tani di wilayah kecamatan Cisarua, karena seperti keterangan Kelompok Petani Jeruk di Desa Bantarmara, barangkali bantuan itu untuk Bina Usaha Mandiri yang berada di Kecamatan Cisitu. “Sebab, yang dimaksud Dusun Corenda hanya ada di Wilayah Kecamatan Cisitu,” tutur salah satu dari mereka.

Penelusuran bantuan bagi Bina Usaha Mandiri, hingga kini menemui jalan buntu. Kalau memang di Kecamatan Cisarua tidak ada yang mengaku menerima, demikian pula di Kecamatan Cisitu, lantas siapa yang harus bertanggungjawab soal Bantuan Keuangan sebesar 35 juta itu? ** [Adith]

Bantuan Provinsi Hanya Numpang Lewat

Sumut, Korsum

Di Dusun Nanggerang, Desa Mekarjaya, tidak ada Kelompok Usaha Tani Pakan. Namun, menurut data Pemerintah Provinsi Jabar, Kelompok Usaha Tani Pakan Ternak Dusun Nanggerang, Desa Mekarjaya, mendapatkan bantuan keuangan sebesar 20 juta rupiah.

Keterangan Dudung S., Kades Mekarjaya, di kantornya, Kamis (16/7), mengatakan bahwa  bantuan yang diterimanya itu hanya numpang lewat. “Usai pencairan, uang tersebut diserahkan kepada H. Ending Sadjidin, anggota DPRD,” demikian ceriteranya.

Hasil pertemuan selama 1 jam, terangkum informasi mengenai Banprov yang salah alamat itu.  Dudung semula tidak mengerti, karena tiba-tiba saja harus mencairkan uang bantuan sebesar 20 juta.  Padahal, di desanya tidak ada yang mengajukan proposal bantuan bagi kelompok usaha Tani Pakan, kecuali untuk jalan yang menghubungkan dua Dusun perbatasan antara Gunung Datar.

Kades yang telah mendapat kesepakatan dari pihak Kecamatan, serta saran dari Bagian Keuangan Pemkab, akhirnya mencairkan uang tersebut, dan mendapat komisi sebesar 5 juta yang dipergunakan untuk merehab jembatan di wilayahnya. “Sepengetahuan saya, di Dusun Nanggerang ada tanah milik Pa Haji (H. Ending Ahmad Sadjidin, red.) dan memang sebagian ditanami rumput. Namun, saya tidak mengetahui adanya kelompok usaha tani pakan ternak. Lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada Pa Haji,” tuturnya.

Warga setempat yang diminta keterangan, mengaku tidak mengenal Kelompok Usaha Tani Pakan Ternak (KUTPT). “Wah itu mah mungkin bukan bantuan untuk warga kami, namun Bantuan Usaha Untuk Orang kaya di desa tetangga,” ujar W,  sambil seperti keberatan menyebut nama Si Orang Kaya tersebut.

Usai melakukan rapat komisi, H. Ending A.S., berhasil ditemui di halaman Gedung DPRD. Dan mengaku bantuan itu untuk Kelompok Usaha Tani di desa Mekarjaya, juga Desa Margamukti. Tapi, lahan tanah 1 Ha itu adalah milik pribadinya yang sekarang telah ditanami rumput. Tetapi dia tidak menjelaskan mengenai sistem pengelolaan, baik bagi hasil dari keuntungan penjualan maupun teknis lainnya. Yang tersimak dari pertemuan itu, anggota dewan tersebut mengatakan, “Saat sekarangpun sedang dibangun kandang ternak di sekitar belakang rumah. Itupun demi kepentingan kelompok tani,”  ujarnya.

Dikatakannya pula, nilai 20 juta itu merupakan voucher dari salah satu kandidat CalBub. Bantuan serupa tidak hanya ke kelompok tani yang berada di Mekarjaya, namun termasuk KUTPT di desa-desa lain, termasuk bantuan jalan Cimedang di Kecamatan Sumut. Kendati demikian, saat itu Ending membantah ada uang konpensasi yang diberikan kepada Kades Mekarjaya, yang merupakan potongan dari 20 juta. Pengakuannya, 5 juta itu adalah uang pribadi dan diperuntukkan bagi perbaikan jembatan. “Wajar pencairannya oleh pihak Desa Mekarjaya, sebab Banprov itu untuk kesejahteraan masyarakat Desa Mekarjaya,” ujarnya kalem.

Temuan Korsum di lapangan, implementasi bantuan tersebut baru dilaksanakan sekarang, meski pencairan Banprov sudah lama diterima. Hal itu tidak dibantah Ending. “Penanaman rumput untuk pakan ternak sudah hampir setengah Hektar. Penanaman dilakukan oleh kelompok tani yang bertujuan bagi para peternak domba di wilayah sekitar Nanggerang, agar mudah mencari pakan. Tapi, ya…harus beli, sesuai ketentuan anggota kelompok,” pungkasnya. **[Adith]

Banprov Ikan Nila Jadi “Kangkung”

Sumsel, Korsum

Kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah sudah baik, malah beberapa program yang dibuat sudah tepat, seperti program Pemerintah mengenai Peningkatan Ekonomi Rakyat di Pedesaan yang implementasinya melalui Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi. Namun, dalam pengkontribusian bantuan tersebut masih banyak penyimpangan. Dugaan negatif dituduhkan kepada para oknum LSM dan tokoh masyarakat yang mempunyai kedekatan dengan para anggota Dewan, sehingga memiliki kemampuan mencairkan uang bantuan untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya.

Kejanggalan dari pencairan dana program ini salah satunya terjadi di Lingkungan Kebon Seureuh, Desa Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan. Bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat setempat sebesar 20 juta, tidak dapat dinikmati, khususnya oleh warga yang tergabung dalam usaha tani Ikan Nila.

Menurut sumber Korsum dari kelompok usaha tani ikan nila, selama ini dirinya baru mendengar ada bantuan bagi kelompok masyarakat yang membudidayakan Ikan Nila. Bahkan, ketika ditanyakan lokasinya budi daya ikan nila dari dana pos bantuan tersebut, dirinya hanya menggelengkan kepala. “Maaf, saya tidak mengetahui dengan persis tentang bantuan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Budidaya Ikan Nila ini. Kolam yang ada di lingkungan kami hanya ditumbuhi kangkung liar,” ujarnya.

Keterangan lain didapat dari petani ikan dan pemilik kolam di Dusun Ciloa, yang juga mengaku tidak mengetahui tentang adanya program bantuan tersebut. Ia hanya menyuruh supaya menemui Ibu Deti, pihak yang tahu tentang pencairan uang program tersebut.  “Saya tidak tahu adanya bantuan untuk masyarakat yang membudidayakan Ikan Nila. Coba silahkan hubungi saja Bu Deti di Lingkungan Cipameungpeuk,” ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, belum didapat keterangan lengkap dari Ibu Deti. Seperti yang dikatakan oleh sumber, Ibu Deti ini lebih mengetahui mengenai dana Bantuan bagi Pembudidayaan ikan Nila di lingkungannya. Pasalnya, rumah Ibu Deti yang berada di Jalan Kebon Seureuh No. 22 itu ketika Korsum kunjungi sedang ditinggal pergi penghuninya.  **[Adith]

KPD Bina Karya Produktif Harapkan Tambahan Bibit Domba

Rancakalong, Korsum

Desa Pangadegan areal tanahnya sangat baik untuk usaha ternak, terutama ternak domba. Ternak domba sendiri saat ini sedang digalakkan produksinya di desa ini oleh warga yang tergabung dalam Kelompok Peternak Domba “Bina Karya Produktif”. Kelompok ini membangun pusat kegiatannya di atas lahan desa dengan ukuran 6 x 12 m², dan mempunyai anggota kurang lebih dua puluh orang. Kelompok ini dipimpin oleh Agus Salim, dan mengharapkan adanya tambahan bibit domba untuk menambah daya saing masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf ekonominya.

Demikian disampaikan Kepala Desa Pangadegan, Kecamatan Rancakalong, Mahrup Permana, saat ditemui Korsum di ruang kerjanya. “Masih banyak warga yang memerlukan bantuan bibit domba tersebut, baik itu domba potong maupun domba adu. Pada saat ini, baru beberapa ekor domba yang dimiliki anggotanya, sehingga perlu penambahan. Di samping itu, masih banyak warga yang ingin menjadi anggota,” ujarnya.

“Keinginan warga tersebut, kami lihat tidak main-main, sebab sampai saat ini mereka sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam memelihara ternak domba. Kata mereka, mereka saat ini sudah siap dengan segala sesuatunya, termasuk kandang dan lahan untuk pakannya. Lahan untuk pakan sudah dari sekarang ditanami, dengan luas lahan tanaman pakan kurang lebih 4 Ha,” jelasnya.

“Pengembangan usaha ternak domba ini sangat saya harapkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas para petani. Juga akan menambah lapangan kerja baru untuk menghindari pengangguran dan menyalurkan hobi pecinta domba Garut. Untuk itu, kepada dinas-dinas terkait, kami sangat mengharapkan uluran tangan untuk bermitra. Kami siap untuk disurvei ke lapangan,” pungkasnya. **[Endang B|Suharna]

Powered by WordPress | Designed by: suv | Thanks to toyota suv, infiniti suv and lexus suv