<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>
kartun

Prihatin, Kriminalisasi Hasil Karya Jurnalis

Pasal 310 dalam KUHP tentang pencemaran nama baik memang “efektif” untuk dipergunakan semau dan ditafsirkan apa saja.  Penyerangan nama baik diterjemahkan secara bebas tanpa ada batasan pasti, itu yang terjadi pada crew Baca Selangkapnya »

Pasific

Pasific Hariring (Paha), Tempat Karaoke Baru Bertarif Ratusan Ribu Perjam

Kota, Korsum Diawali dengan berbagai acara lomba, festival dan pasinggiri kesenian sunda yang diadakan di gedung Pasific lantai dasar, mulai 15 – 22 April 2012 lalu, hal itu akan menjadi momentum pembukaan Baca Selangkapnya »

sd

Didepan Mata SD TEGALKALONG II DIBIARKAN RUSAK

Kota, Korsum Rasanya aneh, SD Tegalkalong II Kecamatan Sumedang Utara, hingga kini masih tetap dibiarkan rusak, padahal SD tersebut terletak depan mata bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Sumedang yang tentunya dapat terlihat Baca Selangkapnya »

Raskes

Raskes Terkena Tumor Ganas Berat di Ongkos Untuk Berobat

Tanjungkerta, Korsum Raskes (7), anak kedua dari Jubaedah (35) yang sudah lama menjanda ini, terpaksa harus menanggung derita akibat penyakit yang dideritanya berupa penyakit tumor ganas di dada sebelah kirinya yang tak Baca Selangkapnya »

Category Archives: PILPRES 2009

Caleg PPDI Dicoret

“KPU Gegabah, Saya Akan Tuntut ”

Kota, Korsum

Akibat dicoret namanya pada daftar calon tetap (DCT), sebagai calon Legislatif (caleg) dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) sehingga ia akan melakukan tuntutan terhadap KPUD Sumedang, hal tersebut disampaikan Didin Samsudin kepada Korsum Senin (8/4) di rumahnya, ia menilai KPUD sangat gegabah atas pencoretan namanya itu, “saya baru tahu pada hari minggu pagi (5/4), ternyata nama saya tidak tertera pada daftar calon tetap,” ujarnya.

Itupun diberi tahu oleh teman tambahnya, padahal saya selalu berkampanye dan melakukan silaturahmi kepada masyarakat. “ saya tidak diberi tahu oleh KPU kalau nama saya sudah dicoret, bagaimana tanggung jawab moral saya kepada masyarakat yang mendukung dan saudara-saudara saya,” tambahnya lagi.

“Setelah mengatahui hal itu saya langsung mendatangi panwas dan ternyata nama saya masih tercantum di panwas, namun ketika mendatangi KPU, memang benar nama saya sudah dicoret KPU dengan alasan saya sudah bukan anggota partai , karena PPDI dari persi Endung dikalahkan oleh PPDI persi Mentik atas putusan MA”, ujarnya.

Sedangkan saya selaku pengurus partai yang punya legalitas lagipula lanjut Didin, “ketua KPU pusat Andi Nurpati mengatakan KPU telah menerima dan mengklarifikasi surat keputusan menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan DPP PPDI yang diakui yakni dengan ketua Umum Mentik Budiwiyono dan Sekjen Joseph Wiliem Lea Wea. Andi pun mengatakan rapat pleno telah memutuskan bahwa DCT tidak dapat dirubah lagipula katanya pada saat pendaftaran calon anggota Legislatif keputusan yang diakui sesuai surat keputusan menteri hukum dan HAM di bawah Endung Sutrisno, DCT akan tetap karena calon diusulkan oleh pengurus yang syah”. katanya.

Sementara menurut Devisi hukum KPU Hersa Santosa, SH diruang kerjanya Selasa (8/4) mengatakan KPU mencoret Didin karena ia sudah dikeluarkan dari partai politik sedangkan syarat untuk menjadi caleg itu harus terdaftar pada partai politik. “Ketika sudah dikeluarkan, pak Didin bukan lagi anggota partai politik, maka pak Didin sudah tidak mempunyai syarat untuk jadi caleg, Kami sudah memberitahukan kepada partai politik atas pencoretan pak Didin, masalah pemberitahuan ke pak Didin dari partai politik, itu bukan wewenang kami karena yang mendaftarkan calon itu partai politik”. Ujarnya.

Masih menurut Hersa, “Kami pun akan hati-hati dan tidak akan gegabah, selain pak Didin juga masih ada seorang lagi yaitu pak Iwa Yayan Kahwiyan dari Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan kasus yang sama yaitu dikeluarkan oleh Partai Politik”. Tambahnya***[Asep Nandang/Heri]

Pada Hari H Pencontrengan

PDIP Diduga Paling Berani Melakukan Money Politic

Sumedang, Korsum

Demi meraih dukungan massa sebanyak-banyaknya, para anggota tim sukses dari masing-masing caleg berani melakukan berbagai cara dengan cara terang-terangan dan sangat vulgar, walaupun cara tersebut berseberangan dengan aturan. Berdasarkan informasi yang diterima Korsum dari beberapa pihak, diantara partai-partai besar peserta Pemilu, yang berani melakukan Money Politic secara vulgar pada hari H Pencontrengan adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDIP). Hal ini terbukti di Daerah Pemilihan 4, di mana Tim Sukses dari Partai Moncong Putih ini dengan berani melakukan tebar uang pada hari pencontrengan. Lebih parahnya lagi, hal itu dilakukan di sekitar TPS. Kejadian ini kini sudah ditangani Panwas dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Panwas Kabupaten, ketika dikonfirmasi Korsum melalui telepon genggam, menyatakan bahwa caleg dari Partai PDIP melakukan pelanggaran di hari pencontrengan dengan cara membagi-bagikan uang. Praktek money politic ini dilakukan oleh salah seorang Tim Sukses yang bernama Odah. Odah tertangkap tangan sedang membagi-bagikan uang senilai sepuluh ribuan kepada warga masyarakat, Odah adalah anggota Tim Sukses dari Caleg PDIP No.1, Atang Setiawan, S.E.

Praktek money politic ini terungkap ketika yang menerima uang itu ternyata salah seorang simpatisan partai lain, yakni PKB. Simpatisan PKB ini pada waktu itu pura-pura minta bagian (amplop), dan setelah amplop tersebut diterima, maka olehnya dijadikan barang bukti. Dengan kejadian ini, akhirnya Odah harus berurusan dengan hukum, dan sekarang perkaranya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Hal serupa terjadi di daerah lain di Dapil 4, di mana pada hari H Korsum menerima SMS dari warga wilayah Dapil 4 yang mengatakan bahwa telah terjadi kecurangan. Isi SMS ini lengkapnya adalah “Yeyet semi bastian bg2 uang dan bingkisan lgsg d tps d kec Cisitu malimping dp empat”.

Namun, keterangan dari Panwas Kabupaten ketika hal ini dikonfirmasikan Korsum melalui SMS, menyatakan bahwa kasus yang ini sudah ditangani, tapi belum ada tindakan yang mengarah ke Hukum. “Berdasarkan klarifikasi, kejadian itu kurang cukup bukti unsur hukum, dan tidak ada yang memberikan keterangan yang otentik,” ujarnya.

Sedangkan Camat Cisitu, ketika dikonfirmasi lewat telpon genggamnya, (9/4), membenarkan bahwa dirinya mendapatkan informasi tentang kejadian itu. Namun, menurut informasi yang diterima camat, yang dibagikan itu bukan uang tapi semacam kartu nama, dan hal itu dilakukan pada waktu hari H pencontrengan di sekitar TPS. “Dengan kronologis seperti itu, kasusnya tidak dilimpahkan ke pihak berwajib,” ujarnya. **[Imadudin]

Perolehan Sementara Pileg 2009

PDIP, GOLKAR, Demokrat Saling Kejar

Kota, Korsum

Hingga Jumat malam (10/4) perolehan suara masih didominasi oleh tiga partai besar yaitu Partai Golkar, PDIP dan Partai Demokrat, berbeda dengan hasil quick count KPU pusat yang menempatkan Partai Demokrat untuk sementara unggul, di Kab. Sumedang Partai Demokrat hanya unggul di beberapa kecamatan walau secara keseluruhan mendapat suara yang signifikan.

Di Desa Cilayung-Jatinangor, Koresponden Korsum Dedeng melaporkan PPP unggul 630 suara disbanding PKB (535), Partai Demokrat (484), PDIP (276), PKS (195) dan Partai Golkar (183). Sedang Ds. Hegarmanah, Koresponden Didi Sukandi melaporkan dari 19 TPS, Demokrat memperoleh suara 1.452 suara, Golkar (789), PKS (765), PDIP 635, dan Hanura (315). Sementara koresponden Korsum dari Tanjungkerta, Ajid melaporkan hingga Jumat pukul 20.30 WIB baru 3 desa yang masuk ke PPK, hasil sementara PPP mendapat 448, Partai Golkar (360), Partai Demokrat (194), PDIP (122) dan PKS (56).

Di Kec. Sukasari, Koresponden Korsum, Dedeh Yulianingsih melaporkan PDIP memperoleh suara terbanyak disusul oleh Golkar, Demokrat, PPP dan Gerindra. Di Desa Haurgombong, Koresponden Korsum Ali, melaporkan Golkar memperoleh suara 527 suara (Caleg Nanang mendapat 111 suara), PDIP (412), Partai Demokrat (330), PKS (280), dan PPP (156). Di Ds. Cisurat- Wado, Tholib Wijaya melaporkan Golkar memperoleh suara terbanyak (283) disusul PDIP (235).

Sementara itu Cecep Permana, melaporkan perolehan di Desa Cibuluh – Ujungjaya di TPS 7, PPP memperoleh suara 65 suara, PKS (58), PDIP (51), Golkar (23), dan Demokrat (18). Suya Koresponden dari Kec. Cimalaka melaporkan perolehan suara dari Desa Mandalaherang, PDIP memperoleh suara 1.110 suara, Golkar (348), Demokrat (258), PKS (228) dan PPP (203). Sedang Pipih, melaporkan di Desa Cijeler-Situraja, PPP mendapat suara terbanyak. Sedangkan suara tidak syah diprediksi mencapai 30-40% suara.

Untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dapat dipastikan kembali Ginanjar Kartasasmita (GK) kembali menempati sebagai anggota DPD mewakili sumedang. Sedang pesaing dekatnya adalah Ella dan Prof. Surya. Seperti di Kec. Surian, GK mendapat suara 1.648 suara, Ella Komala 784 suara dan Anang Syamsudin 735 suara. Juga di Desa Sukamantri Kec. Tanjungkerta GK mendapat suara 692, Prof. Surya (230), Amang (178), dan Ella (173). Sedang di Desa Mandalaherang kembali GK Berjaya memperoleh suara 1.010 suara, disusul Ella (283), M. Surya (188), R.Arief (90), dan Amang S (65).** (Tim Korsum)

Powered by WordPress | Designed by: suv | Thanks to toyota suv, infiniti suv and lexus suv