Kota, Korsum
Bebeda dengan penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi yang terkesan lambat, kasus yang menimpa Kades Nangerang Kecamatan Sukasari yang dituding telah memalsukan tandatangan, selang beberapa jam setelah pemeriksaan oleh Pidum Kejaksaan Negeri Sumedang, Kades langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sumedang sebagai titipan. Sebelumnya, kades tersebut diproses pihak Polres Sumedang dan selanjutnya dilimpahkan kasusnya ke pihak Kejaksaan.
















Jakarta Time