Kota , Korsum
Kejaksaan Negeri Sumedang, baru-baru ini menyatakan tidak ditemukannya alat bukti melawan hukum dalam memproses kasus dugaan Korupsi APBD dan Banprov tahun 2011, pada beberapa kegiatan di lingkungan Inspektorat Daerah Sumedang. Sehingga proses penyilidikan dugaan kasus tersebut untuk sementara ini dihentikan.
















Jakarta Time