Kota, Korsum
Kenaikan tarif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang, mulai diberlakukan awal September lalu, tepatnya mulai tanggal 5 September 2011. Kenaikan tersebut mengacu kepada Peraturan Bupati Sumedang Nomor: 44 tahun 2011, tanggal 1 Agustus 2011, tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada RSUD, seperti dikatakan direktur RSUD, dr. Hilman Taufik W.S. beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
















Jakarta Time