Wado, Korsum
Cucu Suminar mantan Kepala Desa Padajaya, Kecamatan Wado, yang dicopot dari jabatannya akibat tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi, bahkan sudah menjalani masa hukuman beberapa tahun kebelakang. Namun saat ini, ia masih memegang buku rekening giro aset Desa Padajaya, senilai Rp 682 juta.
















Jakarta Time