Kota, Korsum
Kembali, untuk ke sekian kalinya Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sumedang menjadi sorotan, pasalnya program Larasita (Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah) yang dianggap molor, sehingga Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Jatinangor mendatangi Kantor BPN Sumedang, Senin (27/6) untuk menanyakan kelanjutan program tersebut.
Menurut Ketua APDESI Kabupaten Sumedang, Warson Taufiq yang juga selaku kepala Desa Mekarmukti kecamatan jatinangor bahwa program Larasita berlangsung sejak Juni 2010 hingga saat ini belum juga selesai, padahal sudah satu tahun, “Kami banyak menerima keluhan dan menjadi sasaran kemarahan masyarakat yang menanyakan sertifikat, karena mereka sudah memenuhi segala persyaratannya, bahkan yang lebih menyakitkan mereka menuduh kami menggelapkan uang pendaftaran sehingga sertifikat tak kunjung selesai,” tuturnya.