Kota, Korsum
Dugaan penggelapan Dana Voucher DPRD Fraksi PDIP senilai Rp 360 juta, yang melibatkan orang dekat Bupati bernisial AH, yang kini masih diproses pihak Kejaksaan Negeri Sumedang, dalam penanganannya, dinilai beberapa pihak, sangat lamban. Meskipun tidak ada batasan waktu, tapi kesan mengulur-ulur waktu sangat kentara. Sebab, kasus ini sudah lama diproses tapi belum ada tindak lanjut kejelasan tentang kasus tersebut.
Pertanyaan besar patut diajukan ke Kejaksaan Negeri Sumedang, sebab pada awalnya para pencari keadilan menaruh harapan besar kepada Kejaksaan, namun akhirnya mereka kecewa dengan kinerja Kejari Sumedang. Bisa jadi akhirnya warga Sumedang akan kecewa dan hilang kepercayaan mereka kepada Kejari. Masalahnya, kasus ini malah tidak jelas ujung pangkalnya, seolah-olah dipeti-eskan.