Kota, Korsum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah mengendus aroma tak sedap adanya dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang, yakni pada beberapa kegiatan yang menggunakan dana APBD dan Bantuan Propinsi (Baprop) tahun 2011 lalu. Bahkan pihak Kejaksaan, pada Rabu (21/3), telah melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat di lingkungan lembaga pengawasan daerah ini.


















Jakarta Time