Sebelumnya saya minta maaf, atas pemahaman yang dangkal penulis terhadap Haram dan Halal. Dibawah ini adalah seruan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa haram kepada beberapa produk hasil karya manusia yang lalai terhadap tanggungjawabnya. Ditengah beberapa kontoversi fatwa haram MUI beberapa waktu lalu, mudah-mudahan ini tidak menambah daftar fatwa MUI yang sangat dipertanyakan independensi MUI.
Monthly Archives: January 2012
Sedikit Prinsip Bernegara
Dugaan Korupsi PPK-IPM Dede Disinyalir Coba Suap Kejati
Bandung, Korsum
Asisten Pembangunan pada Sekretariat daerah Kabupaten Sumedang, Dede Hermasah, disinyalir mencoba menyuap Jaksa, melalui seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), inisial A, terkait adanya dugaan korupsi PPK-IPM, yang saat ini, sedang diproses Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Usaha sogokan yang dilakukan Dede itu, diduga upaya melemahkan aparat penegak hukum Kejati, melalui oknum LSM itu, sehingga Dede bisa lepas dari jeratan hukum, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Harian program PPK-IPM.
Kasus Pasar Ujungjaya Giliran Didi Kurdi Diperiksa Kejaksaan
Kota, Korsum
Kejaksaan Negeri Sumedang secara estafet terus memanggil para saksi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Ujungjaya. Bahkan Kamis (26/1), giliran Didi Kurdi Salkasaputra, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumedang, ikut dihadirkan sebagai saksi. Dia menjalani pemeriksaan guna memberikan keterangan kepada Kejaksaan, terkait adanya dugaan kasus korupsi pasar tersebut.
Raperda LLAJ Pansus Tidak Akan Terburu-buru
Kota, Korsum
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang kini sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Sumedang, sudah memasuki beberapa tahapan. Setelah melalui beberapa kali pembahasan yang dilanjutkan dengan digelarnya Public Hearing (Dengar pendapat) dengan berbagai stakeholders terkait, pada Rabu (25/1), Pansus DPRD melakukan Studi banding ke 2 tempat, yakni ke Kota Solo dan Kabupaten Sragen.
Warga Pertanyakan Kenaikan Tarif Sampah Hingga Lebih 200%
Kota, Korsum
Badan lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumedang, menaikan retribusi sampah dan kebersihan mencapai 200% lebih, sehingga masyarakat menjadi kaget dan mempertanyakan kenaikan tarif sampah tersebut. Salah satunya adalah Heri (52), warga Jalan Kartini, sebelumnya ia biasa ditarik bayar retribusi sampah hanya Rp 3.000, per bulannya, tapi pada bulan Januari ini, ia harus membayar Rp 10.000, sesuai dengan tagihan retribusi untuk rumah tinggal kelas I yang diterimanya, “Terus terang saya keberatan, darimana dasarnya pemerintah menaikan tarif sampah yang besar sekali ini,” keluhnya, Rabu (25/1).
















Jakarta Time