APBD Yang Selalu Kedodoran
Sudah tidak aneh, jika APBD kita pada setiap tahunnya selalu kedodoran. Hal tersebut terlihat dari trend belanja pegawai yang terus mengalami kenaikan, sementara belanja langsung untuk pembangunan, kian tahun kian menurun. Sehingga mandegnya pembangunan infrastruktur, dengan minimnya anggaran belanja langsung, sama dengan menghilangkan kesempatan masyarakat luas untuk menikmati hasil pembangunan.
Untuk tahun 2011 ini saja, DAU dikurangi belanja pegawai, sudah minus hampir 10 milyar. Padahal peruntukan DAU tersebut, disamping untuk menutupi belanja pegawai, juga untuk belanja pembangunan. Inimah boro-boro surplus, hingga untuk menutupinya, harus menguras dari APBD Kabupaten yang sudah terseok-seok, sungguh ironis!!.
Hal ini mengulangi kejadian tahun 2008 lalu, akibat defisit Pemkab harus pinjam ke bank Jabar sejumlah 24 miliar, yang hingga kini, menjadi beban tahunan sebesar 9 miliar pertahun, yakni untuk bayar pokok dan bunganya.
Bahkan beberapa tahun lalu sudah diingatkan, jika kondisi APBD setiap tahunnya terus begini, maka dipastikan Kabupaten Sumedang akan benar-benar menyusul kabupaten Tasik yang dinyatakan bangkrut.
Maka perlu political will yang radikal. Karena biang pangkalnya pada belanja pegawai yang terus membengkak, maka kebijakan pemerintah pusat berupa moratorium PNS, hukumnya wajib ditaati oleh daerah. Efisiensi pegawai wajib dilakukan, karena kenyataannya banyak PS yang banyak bicaranya daripada bekerjanya, masih banyak ditemukan PNS yang kerjanya santai. Bila semua tingkatan melakukan gerakan efisiensi, pasti jumlah yang ada sudah cukup, bahkan masih berlebih.
Selain itu langkah radikal seperti yang dilakukan Kabupaten Garut dengan mem-PHK tenaga honorer yang tidak mempunyai keahlian teknis, mesti dipertimbangkan. Karena banyaknya tenaga honorer pasca diberlakukannya PP No. 48/2005, menunjukan pemkab yang tidak mau mentaati peraturan yang ada, menunjukan Pemkab yang bebal!!. Hanya karena kepentingan individu, akhirnya kini banyak tenaga honorer yang menjadi korban.
Untuk tahun 2012 makin kelimpungan, proyeksi kenaikan gaji PNS sebesar 10%, belum diimbangi oleh proyeksi kenaikan DAU. Jika DAU kita tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan, maka pada tahun 2012 nanti, dipastikan Kabupaten Sumedang akan benar-benar mengalami kebangkrutan!!!.












Jakarta Time