Guru adalah Hulu yang “bersih”
Apa yang dilaporkan Sami di Blitar tentang perlakuan tidak jujur gurunya tentang contek nakal adalah sebuah keanehan, keanehan di tengah sudah biasanya budaya contek, keanehan di tengah sudah hampir punahnya kejujuran.
Sumedang? Sepertinya sama saja, dari beberapa narasumber , fakta bahwa di hampir semua kabupaten/kota menerapkan contek (baca, kebohongan) secara massal. Mau memakai cara apapun, pengawas guru silang, memakai polisi hingga diawasi oleh CCTV tidak berguna, ujian layaknya kegiatan kriminal yang harus diawasi secara intensif, sungguh ironi.
Betapa tidak, kelulusan adalah prestasi, semua berdampak berjenjang, bupati ditekan oleh Diknas/Gubernur, sedang bupati menekan Kepala Dinas, semua ada konsekuensinya. Kelulusan bagus maka kadis, bupati dan gubernur ikut bagus, sebaliknya bila buruk maka dampak burukpun menimpa mereka. Bagaimanapun caranya untuk mendapat itu.
Taukah anda bahwa Guru adalah peletak dasar sebuah sikap seseorang dalam memandang hidupmnya. Guru adalah orang kedua setelah kedua orangtuanya mengajarkan semua sifat baik di dunia ini, tidak hanya soal penambahan ilmu juga perbaikan prilaku dikenalkan oleh guru. Sejatinya semua ilmu yang diajarkan di tingkatan I – XII adalah intisari dari sebuah kejujuran, baik itu ilmu yang bersifat pasti (matematika, fisika, dll) hingga ilmu sosial (IPS, agama, dll).
Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana hasilnya bila anak didik sejak awal ditanamkan ketidakjujuran? Sekolah yang sejatinya tempat kawah candradimuka menggodok orang agar jujur, justru mengajarkan ketidakjujuran. Ngeri membayangkan bila kita berkesimpulan bahwa sekolah adalah tempat orang menjadi tidak jujur, ajang pemerasan, ajang guru mencari untung dan pengkasta-kastaan pendidikan (RSBI VS sekolah biasa), selain sekolah ajang korupsi.
Layaknya sungai, bila dari hulu kotor dan busuk, maka dipastikan hilir sungai akan seperti itu. Bayangkan generasi bangsa ini setelah 20-30 kedepan, ketika generasi SD dan SMK sekarang menduduki jabatan di berbagai kedudukan, pelajaran ketidakjujuran dipastikan berkontribusi dalam bagaimana mereka bersikap, kemungkinan besar generasi waktu itu menemukan kesimbangan. Keseimbangan untuk korupsi yang sudah menjadi kultur, kesimbangan ketika ketidajujuran adalah wajar, dan kesimbangan ketika kebohongan adalah biasa. Kesimbangan dalam hal ini adalah ketika masyarakat sudah acuh dengan semua ini, acuh melihat ketidakjujuran, kebohongan dan sifat-sifat tercela lainnya yang dilakukan secara masif oleh warga. Masyarakat menganggap biasa dan bisa hidup dengan suasana jahiliyah tersebut.
Dan Indonesia mengarah ke arah itu…**












Jakarta Time