LKPJ Bupati, Normatif, rutinitas tanpa Makna
Saat ini bupati memasuki tahun ke 3 periode kedua manjadi bupati, idealnya sekarang adalah waktu untuk pemantapan. Harusnya Road map (Peta jalan) pembangunan sumedang sudah tergambar dengan jelas dan gamblang. Artinya pula saat ini waktunya kita paham kemana arah pembangunan ini, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan public bukan lagi hal untuk diperdebatkan tapi harus sudah melihat sejauh mana progress janji-janji Bupati tersebut.
Sekarang ini sedang digodok Laporan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2010, artinya bupati mempertahankan apa-apa saja yang sudah dilakukannya pada tahun tersebut. Tentu saja rakyat pasti bingung bila disodori dokumen ini, penilaian masyarakat berdasar subjektivitas saja, yaitu gabungan antara apa yang dirasakan, dilihat dan di dengar.
Sekarang simple saja, sandingkan tanggapan dari DPRD dengan tanggapan dari warga terhadap kinerja bupati, kami yakinkan pasti berbanding terbalik. Tanggapan DPRD terhadap LKPJ cukup dengan melihat daftar dokumen laporan dengan angka-angka yang memusingkan itu, sedang warga cukup dengan memakai rasa, bila dirasa layanan birokrat warga cepat, ringan dan mudah maka pasti berkata bagus, ketika warga merasakan jalan berlobang, jauh dari rata, dan menjadi mahalnya biaya operasional produksi maka dengan tegas pula jawabnya adalah kinerja Bupati buruk… Warga tidak mengenal kata sedang, hanya dua kata Baik dan Buruk.
Contoh kecil saja tentang perbaikan infrastruktur, yang merupakan janji bupati untuk menyelesaikan jalan poros kecamatan, dalam LKPJ tentu saja akan dibuat kata-kata manis, bila tercapai dipilih kata-kata super manis, sedang bila gagal atau kurang maka dipilih pula kata-kata untuk menyembunyikan kegagalannya.
Dalam revisi RPJMD 2009-2013, dicantumkan survey kepada masyarakat tentang kepuasan warga terhadap pelayanan birokrat, penulis menyarankan hasil dari suvey (atau pooling bila berbiaya mahal dengan survey) menjadi salah satu rujukan bahwa untuk menilai baik tidaknya layanan birokrat, penilaian yang hanya mengandalkan terserap dan tidaknya nya dana APBD tanpa melihat kepuasan pendudukan secara real adalah palsu belaka. DPRD harus berani turun ke lapangan, tanyakan pada warga terhadap layanan pemerintahan sumedang, dan tulis dalam tanggapan terhadap LKPJ. Menilai LKPJ hanya studi meja adalah perbuatan sia-sia.**












Jakarta Time