Akbid Respati Sumedang Belum Terakreditasi
Tomo, Korsum
Meski sudah satu kali meluluskan mahasiswanya pada tahun 2010 lalu, namun hingga kini Yayasan Pendidikan D III Kebidanan Respati Sumedang yang beralamat di Cijelag Kecamatan Tomo, belum mendapatkan pengakuan akreditasi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi). Padahal akreditasi di perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk legitimasi yang menjadi tolok ukur standar pengelolaan akademik, sebagai suatu bentuk kredibilitas institusi pendidikan di mata publik.
Pada Pasal 60 Undang-undang Nomor: 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dinyatakan bahwa kelayakan suatu program studi pada suatu perguruan tinggi dapat dilihat dari capaian akreditasi masing-masing Perguruan tinggi tersebut. Sementara dalam Pasal 61-nya mensyaratkan bahwa yang berhak mengeluarkan ijazah kepada peserta didik adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Sehingga jika belum terakreditasi otomatis lulusan mahasiswanya tidak mendapatkan sertifikasi kompetensi yang justru dibutuhkan oleh setiap lulusan bagi kariernya ke depan, apalagi tenaga kebidanan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sumedang Agus S Rasjidi, menurutnya akreditasi merupakan kewajiban intitusi pendidikan perguruan tinggi untuk melindungi mahasiswanya, apalagi kebidanan yang merupakan tenaga profesi khusus, yang memerlukan pengakuan di bidang kompetensinya, katanya Rabu (6/4) di depan RSU Sumedang.
Menurutnya, Dinkes selaku pembina di daerah perlu masukan jika ada perguruan tinggi di Sumedang yang menyangkut tenaga kesehatan pada khususnya yang belum terakreditasi, karena dikhawatirkan lulusannya nanti tidak bisa diterima baik di rumah sakit, atau untuk kariernya termasuk menjadi PNS, karena kita semua berkewajiban untuk melindungi mahasiswa, apalagi mereka sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.”Jangankan untuk PNS, untuk di swasta juga sertifikasi kompetensi selalu ditanyakan”, katanya.
Hal lain dikatakan Tata Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan D III Kebidanan Respati Sumedang, menurutnya Akreditasi bukan merupakan keharusan, melainkan hanya tangjungjawab moral saja dari intitusi perguruan tinggi. Namun demikian menurutnya saat ini akreditasi di intitusinya sedang dalam proses, katanya Kamis (7/4) di Akbid Respati.
Ditanya ijazah bagi 10 mahasiswa yang diwisuda pada tahun 2010 lalu yang merupakan lulusan pertamanya, Tata menyebutkan bahwa mereka sudah mendapatkan ijazahnya, bahkan mereka saat ini sudah pada bekerja.”5 orang direkrut di sini (Akbid) untuk mengajar, 2 orang sudah bekerja di rumah sakit swasta di Jakarta, dan 3 orang lainnya melanjutkan kuliah ke D IV”, jelasnya.
Selain itu Tata menambahkan bahwa jika mereka akan berpraktek sendiri menjadi bidan, sebetulnya akreditasi bukan menjadi hal yang diperlukan. Namun katanya,”Kami disini sangat memikirkan nasib mahasiswa ke depan, sehingga proses akreditasi menjadi prioritas kami, karena sebagian orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sini, memang ada yang menanyakan status akreditasi, maka saya jawab apa adanya yakni sedang dalam proses”.
Sebelumnya, Tata saat diwawancara Korsum pada saat wisuda tahun 2010 lalu bertempat di GIM Sumedang, menjelaskan bahwa pihaknya menjamin akreditasi akan secepatnya selesai dalam rangka memberikan jaminan bagi para mahasiswanya, baik yang baru lulus maupun bagi lulusan berikutnya. Namun kenyataannya hingga kini akreditasi tersebut tetap masih dalam proses.
Sementara berdasarkan keterangan sumber Korsum yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa terhambatnya proses akreditasi di Akbid respati Sumedang, karena Akbid tersebut belum dianggap layak. Selain itu menurutnya BAN-PT menganggap adanya kejanggalan selama proses visitasi pada persyaratan dalam akreditasi, diantaranya peralatan lab praktek kebidanan yang berasal pinjaman dari jogyakarta, sehingga pada saat disidak peralatan lab tersebut sudah tidak ada di tempat. [dodoy dokkil]












Jakarta Time