<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Arogansi Kades BPD Situmekar Memilih Bubar

Cisitu, Korsum

Akibat tidak suka dengan sikap kepala desanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Situmekar Kecamatan Cisitu memilih membubarkan diri.  Pembubaran terjadi  sekitar dua tahun yang lalu sejak penggantian kepala desa baru.  Sejak saat itu di Desa Situmekar hanya tinggal memiliki satu orang anggota BPD yang bernama Watma setelah ketuanya Anda Rukanda menyatakan mengundurkan diri secara tertulis.

Ketika ditemui di rumahnya Kamis, (17/2) Watma mengatakan ketua serta anggota yang lain mengundurkan diri akibat tidak sejalan dengan kades, gaya-gaga militernya masih saja diterapkan karena dia berpangkat Letkol dan pernah menjadi anggota DPRD.  Mungkin anggota BPD merasa tidak nyaman dengan sikap kades seperti itu sehingga ketua mengundurkan diri disusul oleh angotanya yang lain.  Saya  pun  ketika itu sudah mengundurkan diri namun baru secara lisan, karena tidak ada orang lain akhirnya saya sampai saat ini masih aktif, dari 9 orang BPD tinggal saya sendiri, ujar Watma.

Ditempat yang sama tiba- tiba seorang warga “nyeletuk” dengan nada sinis katanya, “ wah, kuwu nu ayeuna mah boro boro deukeut jeung masyarakat sakalieun aya kerja bakti ge boro-boro ngahadiran, manehnamah deukeutna teh kaluhur lain ka masyarakat sabab ngarasa urut DPRD”. Katanya.

Mantan ketua BPD Anda Rukanda ketika ditemui di rumahnya mengatakan alasan pengunduran dirinya dari ketua BPD karena saya tidak sejalan dengan kepala desa, sikap sikapnya masih menerapkan gaya seperti seorang militer, sehingga membuat kami tidak nyaman.  Adapun kendaraan serta setempel BPD diserahkan kepada ke kepala desa. “Sampai saat ini saya menunggu agar SK pemberhentian, saya berharap dari kecamatan dilakukan sesegera mungkin.  Kalau dalam hal membangun menurut saya sudah cukup bagus namun arogansinya itu yang tidak disukai warga, banyak anak-anak yang kebetulan menghalangi jalannya ketika akan lewat  suka dikata-katain dengan bahasa yang kasar tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa”, tuturnya.

Dalam pengunduran diri sebagai ketua BPD saya kata Rukanda, masih tetap membantu sebelum ada penggantian oleh BPD  yang baru, misalnya jika ada yang harus ditandatangani.  Namun semua ini saya lakukan hanya demi untuk kepentingan masyarakat. Saya tidak mau kalau pengunduran diri saya  dapat menghambat kepentingan masyarakat.  Termasuk tunjangan saya selama tidak aktif menurut informasi ada terkumpul, saya tidak mengambilnya karena saya merasa tidak aktif. Kalau saja memang itu ada, saya akan protes kalau digunakan untuk kepentingan pribadi oleh siapapun.  Kalau saja digunakan untuk kepentingan masyarakat saya ikhlas, ujarnya.

Kepala Desa Situmekar Ayat Sudayat ketika ditemui di rumahnya Jumat, (18/2) mengatakan terkait pengunduran BPD keinginan masing-masing tapi sekarang masih aktif, setiap ada kegiatan selalu diundang. Walaupun tidak hadir dalam rapat, konsep yang perlu ditandatangani selalu disodorkan.  Sebelum BPD yang baru terbentuk setiap ada kegiatan selalu dilibatkan.  Sementara untuk pembentukan BPD yang baru sudah mulai disiapkan dan sudah diajukan ke kecamatan sejak mereka mengundurkan diri, kata kades.

Sementara itu Camat Cisitu Taufik ketika dikonfirmasi mengenai pengunduran diri BPD di kantornya Jumat, (18/2) dibarengi dua orang stafnya mengatakan ketika pengunduan diri BPD tidak mengetahui, namun selama ini ada PAW sampai masa jabatannya berakhir januari 2012 mendatang. ”Kami sudah mengadakan musyawarah dengan kepala desa untuk segera membentuk BPD yang baru.  BPD merupakan DPR-nya di tingkat desa, saya telah menyerahkan penuh kepada pemerintah desa karena itu merupakan otonomi desa”, katanya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (BPMPD) Aep Saepudin, melalui stafnya mengatakan BPD merupakan mitra kerja kepala desa.  Kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa,  jika BPD bubar sesuai tata tertib harus segera PAW (Pergantian Antar Waktu) dan harus dilakukan pembentukan kembali sesegera mungkin. **[Asep Nandang/Hery]

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Powered by WordPress | Designed by: suv | Thanks to toyota suv, infiniti suv and lexus suv