<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

7 juta /bulan untuk Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Bentuk korupsi Berjamaahkah??

Oleh : Zenni Bima

Angka Rp. 7 juta /bulan untuk tunjangan perumahan anggota DPRD merupakan angka yang fantastic untuk ukuran sumedang, betapa tidak untuk orang awan, apalagi sekelas sumedang, sewa rumah –beserta isinya- angka rp. 7 juta per bulan hanya bisa sepandani sengan sewa apartemen di wilayah jabodetabek, atau membayar ciciran apartemen mewah yang hanya 6,5 juta /bulan.

Disebut fantastic karena setiap orang akan menerima 84 juta per tahun, atau untuk 50 orang anggota tidak kurang akan menerima 4,2 Milyar, dan bila selama 3 tahun sisa Negara harus membayar angota DPRD kita sebesar 12,6 Milyar. Ini naik lebih dari dua kali lipat tahun lalu yang ‘hanya’ 3 juta/bulan/orang.

Jangan pernah tanya kembali adakah hati nurani dari anggota dewan kita? sudah pasti jawabnya tidak, hati nurani yang seharusnya menjadi landasan awal orang ingin mengabdi kepada rakyatnya, dipertegas dengan fakta ini, tiadanya sence of crisis adalah nyata tidak hanya fatamorgana.  Adakah pengecualiaan dari 50 orang terhormat ini untuk protes dan tidak menerima ajuan ini? sama sekali tidak ada, pencitraan tidak berlaku ketika menghadapi kemewahan yang akan didapat, beberapa “vokalis” di DPRD Sumedang diam, tak terkecuali partai yang mengaku reformis sekalipun.

DPRD memang penuh strategi, ditengah kita sibuk dengan kurangnya ADD untuk Desa, berkurangnya kapasitas fiscal untuk belanja public, atau berkurangnya PIK untuk warga, Setwan pelan namun menusuk ujug-ujug memunculkan rencanan ini, lalu dimanakah rencana ini ketika pembahasan sebelum ada evaluasi dari provinsi? sekali lagi anggota DPRD Sumedang memang penuh strategi.  Korsum masih inget Wakil Ketua Edi Askhari meneriakkan bahwa sumedang terancam bangkrut, perlu ada langkah-langkah progresif, namun melihat sikap mendukungnya terhadap usul ini simpati public sepertinya perlu ditarik.

Bila pemimpin negeri ini, terlebih orang yang kita kasih mandat sebagai penyambung aspirasi rakyat ini sudah tidak ada lagi hati nurani, lalu kepada siapa lagi kita mengadu? makanya jangan heran bila tangapan soal PDAM sulit terealisasi, atau sulit mengeluarkan yang mewajibkan Negara mengurus rakyatnya, contohnya dengan menambah temat tiur bagi si miskin di rumah sakit, memperbaiki ruang-ruang kelas yang masih rusak, atau memperlicin jalan-jalan poros kecamatan.

Untuk sekedar ilustrasi, angka 14 juta di Desa Nagarawangi Kec. Rancakalong berwujud menjadi sebuah Posyandu, angka 3 juta bagi desa rancakalong dapat berwujur floor SD Pasir, angka 70 juta bagi Desa Cipancar dapat berwujud jembatan beton, dan masih banyak lagi contoh-contoh itu untuk sekedar membuat ‘melek’-sulit berharap untuk terbuka matanya- anggota DPRD yang terhormat ini.

Untuk aspek legalnya , sekarang tugas kita adalah menghitung rerata perumahan di sumedang (ini sebaiknya setwan yang melakukan), berapa angka yang layak bagi perumahan sekelas ‘sedang’ di sumedang, bila angka 7 juta/bulan  itu melebihi kelas ‘sedang’ itu, maka sangat patut kebijakan itu kita masukan tidak hanya melanggar etika, juga melanggar aturan, layak untuk kita adukan menjadi class action dan sisi positifnya, kita bisa menjelaskan kepada anak kita, tanpa harus membaca tiori yang ngejelimet, ini mungkin yang menambah pemahaman kita bahwa inilah contoh Korupsi Berjamaah.**

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Powered by WordPress | Designed by: suv | Thanks to toyota suv, infiniti suv and lexus suv