Hanya Dijadikan Lahan Rezeki Orang Nasib Sukwan Masih Buram
BKD, Korsum
Nasib tenaga Sukarelawan (Sukwan) di Kabupaten Sumedang hingga kini belum ada kejelasan, apakah tenaga Sukwan itu bisa diangkat menjadi tenaga Kontrak hingga berlabuh menjadi CPNS? Ataukah dibuang ke laut aja? Pertanyaan tersebut masih dalam teka-teki. Sementara itu, fakta lain menyebutkan bahwa jumlah Sukwan terus bertambah bagaikan jamur di musim hujan. Mirisnya, para Sukwan baru tersebut ternyata hanya dijadikan lahan rezeki segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika dilihat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, diakui oleh Dinas Pendidikan sendiri bahwa dengan banyaknya tenaga sukwan di lingkungannya, menjadi masalah tersendiri karena berpengaruh terhadap belanja langsung pendidikan. Selain itu, data sukwan di Disdik hingga kini belum ada validasi yang jelas, sehingga ada indikasi pemberian tunjangan fungsional melebihi dari jumlah sukwan yang masih ada saat ini.
Modusnya, data sukwan lama yang sudah mendapatkan Surat Keterangan (SK) Bupati, namun keberadaannya sudah tidak ada, sebab ada beberapa sukwan yang sudah diangkat menjadi CPNS melalui testing dan ada juga yang mengundurkan diri, tapi tunjangannya terus mengalir. Hal tersebut kemungkinannya ada hampir di setiap kecamatan. Demikian diungkapkan narasumber dari Disdik yang tidak mau disebutkan namanya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asep Rusman, di ruang kerjanya, Jum’at (9/4), mengatakan bahwa dalam menyikapi tentang sukwan tersebut, pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh karena terbentur belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukumnya. “Pemda hingga saat ini masih menunggu kebijakan pusat, yakni pengganti PP 48 tahun 2005 yang tahun 2009 lalu sudah habis masa berlakunya,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya sudah berusaha mempertanyakan hal ini ke Menpan di Jakarta, tapi hingga kini belum ada jawaban pasti tentang PP tersebut. “Sukwan yang sudah mendapat Surat Keterangan (SK) Bupati dan mendapatkan tunjangan Rp 125 ribu per bulan jumlahnya 3.692 orang, yang terdiri dari 2.673 tenaga guru, dan teknis 1.019 orang. Sedangkan, pengangkatannya adalah kebijakan nasional, yakni Menpan sebagai pembuat dan pengatur PP tersebut,” katanya.
Lebih jauh, dikatakan Asep, menurut surat edaran Sekda Sumedang No. 800/923/BKD tanggal 28 Maret 2010 perihal Pembinaan Pegawai, menyebutkan belum adanya kebijakan pengangkatan pegawai, baik CPNS maupun tenaga honorer atau kontrak baru, sedangkan berdasarkan PP 48 tahun 2005 dan PP 43 tahun 2007 disebutkan bahwa sejak ditetapkannya PP tersebut, semua pejabat pembina kepegawain dan pejabat lainnya di lingkungan instansi dilarang mengangkat atau sejenisnya, kecuali ditetapkan PP tersebut.
Di samping itu, lanjutnya, dalam surat edaran itu disebutkan juga agar jangan mudah percaya apabila ada oknum yang menawarkan jasa untuk mengurusi atau mengangkat menjadi CPNS, tenaga honor, atau sukwan apapun. **[yf saefudin]












Jakarta Time
Kedah na mah pemerintah sumedang ngemut deui piwarang saha ngangkatan PNS nu teu efektif. Aya na SP sarang kemudahan ti pejabat nyempitkeun ruang gerak sukwan. langkung sae langkah pemerintah sumedang mah nyaeta:
1. Bubarkeun Forum Sukwan (teu perlu aya)
2. BKD Turun ka lapangan supaya bisa ngontrol saha sukwan nu bener di gawe.
Insya Alloh moal aya masalah
Pengangkatan CPNS janteun ajang bisnis tos apal simkuring ge….
Pengangkatan CPNS menjadi lahan Bisnis para Oknum . 60 juta ?????? modal lulus CPNS menjadi tanda tanya besar bagi seorang sukwan yang gajinya jauh dibawah standar UMR, Gaji guru sukwan lebih rendah dari gaji seorang pembantu Rumah tangga.
LIEURRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR…………………
enak jdi tukang ojeg aja dapat duit,,dari pada jadi sukwan teu dibayar mana kdu mayar ka oknum gelo…..
abdi pasrah jadi sukwan geus 10 taun ngabdi ka eta sakola jeung ka hiji nagara, jadi guru honor, henteu jadi PNS oge gening bisa hirup keneh, da nu ngarizkian mah mung Allooooohu akbaaaaar!!!!! MERDEKA. jadi di urang mah KEUANGAN YANG BERKUASA, Bukan KETUHANAN YANG MAHA ESA nu dikahijikeun teh tapi DUiiit . AYEUNA MAH KASADAYANA RERENCANGAN HONORER !!!!!! HAYU ULAH AMBISI TEUING JADI PNS teh bisi lieur. keun nu kaya makin kaya nu miskin makin miskin. KADE URANG MAH SING TAQWA!!! Urang mah nu dikahijikeun ka Alloh kade nya ALLOH MAH MAHA SAGALANA .