Kota, Korsum
Seorang atlit Bola Volly Porda asli asal Kabupaten Sumedang, berinisial E, diduga telah dijual menjadi atlit Kabupaten Subang. Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota Dewan dari Komisi C DPRD Kabupaten Sumedang, Zulkifli M. Ridwan, kepada Korsum di ruang kerjanya, Jum’at (2/10).
Padahal, lanjutnya, Pemda Provinsi sudah menyatakan keabsahannya pada hasil musyawarah yang diikuti 25 Pencab plus CD dari Kabupaten Kerawang, bahwa atlit tersebut sah milik Kabupaten Sumedang. Namun, kini atlit tersebut menjadi milik Kabupaten Subang dengan tanpa alasan. “Disinyalir ada permainan ketika di tengah perjalanan ada oknum Pengurus Cabang Bola Volly Sumedang menyerahkan atlit itu menjadi milik Subang,” ungkap Zulkifli.
















Jakarta Time