Kota, Korsum
Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2009, saat ini sedang dilaksanakan oleh para anggota Dewan. Namun, salah satu Fraksi di DPRD tidak ikut dalam pembahasan tersebut, yakni Fraksi PPP. PPP menilai proses dan prosedur dalam pembahasan perubahan APBD sekarang ini tidak sesuai aturan yang ada dan sepertinya main-main, bahkan terkesan dipaksakan.
“Beberapa tahapan dan prosedur pembahasan saat ini melanggar Tata Tertib, Perda Nomor 1 Tahun 2007 tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kabupaten Sumedang, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,” ujar Sekretaris Fraksi PPP, Dra. Odah, dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PPP terhadap Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2009 beberapa waktu yang lalu.
















Jakarta Time