<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>
kartun

Prihatin, Kriminalisasi Hasil Karya Jurnalis

Pasal 310 dalam KUHP tentang pencemaran nama baik memang “efektif” untuk dipergunakan semau dan ditafsirkan apa saja.  Penyerangan nama baik diterjemahkan secara bebas tanpa ada batasan pasti, itu yang terjadi pada crew Baca Selangkapnya »

Pasific

Pasific Hariring (Paha), Tempat Karaoke Baru Bertarif Ratusan Ribu Perjam

Kota, Korsum Diawali dengan berbagai acara lomba, festival dan pasinggiri kesenian sunda yang diadakan di gedung Pasific lantai dasar, mulai 15 – 22 April 2012 lalu, hal itu akan menjadi momentum pembukaan Baca Selangkapnya »

sd

Didepan Mata SD TEGALKALONG II DIBIARKAN RUSAK

Kota, Korsum Rasanya aneh, SD Tegalkalong II Kecamatan Sumedang Utara, hingga kini masih tetap dibiarkan rusak, padahal SD tersebut terletak depan mata bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Sumedang yang tentunya dapat terlihat Baca Selangkapnya »

Raskes

Raskes Terkena Tumor Ganas Berat di Ongkos Untuk Berobat

Tanjungkerta, Korsum Raskes (7), anak kedua dari Jubaedah (35) yang sudah lama menjanda ini, terpaksa harus menanggung derita akibat penyakit yang dideritanya berupa penyakit tumor ganas di dada sebelah kirinya yang tak Baca Selangkapnya »

Monthly Archives: July 2009

Seandainya Ingkar Janji 3 Pengusaha Galian C Terancam Dipidana

Kota, Korsum

Akhir-akhir ini, 3 pengusaha galian pasir yang sedang melakukan aktivitas diketahui belum mengantongi ijin usaha penambangan dari Bupati Sumedang. Sehingga ke-3 pengusaha tersebut dianggap telah melanggar Perda No. 28 tahun 2003 tentang penambangan galian C. Demikian diungkapkan Kasi Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Yudhi Prasetyo, di ruang kerjanya, Jum’at (3/7).

Penemuan pelanggaran tersebut, lanjutnya, hasil kerjasama dalam melaksanakan tugas monitoring penegakan Perda antara SatPol PP dengan Distambentam pada Kamis (2/7) yang lalu. Pihak Distamben diwakili oleh Kasi Eksploitasi dan Pengelohan Tambang, Taufik Rahmat. Dalam tugas itu, kami melakukan cara persuasif kepada para pengusaha itu. Kemudian dibuatkan Berita Acara dari Distambentam,” ujar Yudhi.

“Para pengusaha itu kepergok sedang melakukan usaha penambangan pasir, yakni di blok Baru Desa Cibeureum, Kecamatan Cimalaka, atas nama Agus Caca. Dan di blok Pasir Peusing, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, atas nama Wawan Kustiawan. Sementara itu, di blok Batu Nungku, Desa Cibeureuyeuh, Kecamatan Conggeang, atas nama H. Adung. Ke-3 pengusaha tersebut diketahui belum mengantongi surat ijin, sehingga dihimbau agar secepatnya memiliki surat ijin,” paparnya.

Ada ultimatum dari pihak Pemda, lanjut Yudhi, apabila dalam jangka waktu 14 hari belum ada upaya membikin ijin, maka selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Sat Pol PP akan melakukan pemanggilan terhadap ke-3 pengusaha itu. “Jika masih tetap belum juga ada upaya pembuatan ijin, maka akan ada upaya jalur hukum,” tuturnya.

Dikatakan, kewenangan penyidik Pol PP dalam pemanggilan terhadap para pengusaha itu berdasarkan pasal 112, ayat I dan II, dan pasal 113 KUHAP. “Apabila panggilan I dan II dari penyidik tidak dipenuhi, maka akan dilimpahkan ke pihak Polri sesuai pasal 116 KUHAP, sehingga akan diancam dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” tegasnya.

Lebih jauh Yudhi mengatakan, masalah perijinan belum dipahami oleh ke-3 pengusaha itu. Sebelumnya ada ijin yang sudah dikantong oleh para pengusaha itu, namun karena pindah lokasi penambangan, dan itu dalam peraturan tidak diperbolehkan, maka jika pindah lokasi penambangan maka diwajibkan membikin surat ijin baru. “Kalau sudah dilimpahkan ke pihak Polri, maka sudah menjadi kewenangan Kepolisian,” ujarnya. **[iyef saefudin]

Warga Karedok Minta Perhatian Pemerintah Ian W.S., “Khawatir Tragedi Situgintung Menimpa Kami”

Jatigede, Korsum

Pembangunan Mega Proyek Dam Jatigede sedang berlangsung. Berbagai fasilitas sarana pendukung, baik itu perumahan pekerja, kantor, dan jalan sebagai sarana penunjang transportasi marak dibuat. Tapi, masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Sumedang, saat ini sedang sangat khawatir akan dampak dari Pembangunan Dam Jatigede tersebut. Mereka khawatir dampak pembangunan Dam ini akan berimbas buruk terhadap keberadaan tanahnya.

Demikian kekwatiran yang diungkapkan oleh salah seorang masyarakat Desa Karedok, yang sekaligus sebagai Ketua Adat Desa, saat dihubungi Korsum di kediamannya. “Saya, atas nama masyarakat Desa Karedok, sangat mengkhawatirkan sekali akan dampak pembangunan Dam Jatigede. Karena, seperti yang kita tahu bersama, lokasi kampung kami berada persis di bawah bendungan tersebut. Sehingga, kami takut terjadi hal yang tidak diharapkan, seperti kejadian yang menimpa masyarakat Situgintung,” ujarnya.

Selanjutnya, diungkapkan pula mengenai kekhawatirannya lain yang terjadi saat ini. “Saat ini pun sudah banyak hal yang terjadi di luar perhitungan kita sebagai manusia, seperti kejadian tanah tanah longsor dan terkuburnya bendungan yang menyuplai air kepada PLTA Parakan Kondang,” ungkapnya.

“Walaupun yang mengerjakan proyek tersebut mempunyai tekhnologi tinggi dan mempunyai sertifikat ISO, tapi tetap saja bahwa pembangunan Proyek tersebut berhubungan dengan Alam. Apalagi sekarang ini pepohonan sudah ditebang habis. Dalam hal ini juga kami mengharapkan perhatian dari Pemkab Sumedang, maupun Pemerintah Pusat dan Institusi yang terkait dalam proyek ini, agar menyiapkan cara untuk mengantisipasi kekhawatiran ini mungkin terjadi, sehingga masyarakat desa kami mempunyai ketenangan untuk hidup. Jangan sampai di sisi lain tertawa karena mendapatkan ganti rugi, sedangkan kami harus menangis menunggu nasib apa yang akan terjadi kepada kami,” tuturnya panjang lebar. **[Galuh AS|Baron]

Bappeda Sumedang Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas FDM

Karyanunggal, Korsum

Dalam rangka meningkatkan kapasitas Forum Delegasi Musrenbang (FDM), yang dibentuk pasca Musrenbang Kabupaten Sumedang beberapa waktu yang lalu, Bappeda selaku fasilitator, sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda Nomor 1 Tahun 2007 tentang perencanaan dan Pengganggaran Daerah Kabupaten Sumedang, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas FDM. Pelatihan ini diikuti oleh anggota FDM se-Kabupaten Sumedang dan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Juli lalu dengan mengambil tempat di Hotel Karyanunggal Sumedang.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumedang, Dede Hermasyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa harus ada penyelarasan antara kebijakan dan aspirasi. “Musrenbang adalah bentuk dari partisipasi masyarakat dalam perencanaan, serta penggalian aspirasi oleh pihak pemerintah. Sehingga, pekerjaan besar buat FDM dalam rangka menyosialisasikan hal tersebut,” ujarnya.

Masih menurutnya, perencanaan akan baik bila didukung oleh data yang akurat. Dan data akurat tersebut harus menggambarkan kondisi eksisting saat ini. “Bagaimana caranya memiliki usulan dari tingkat RT sampai Kabupaten, dengan data yang aktual dan faktual,” kata Dede.

Ditambahkan Herman Suryatman, Kabid Pemsos Bappeda Kabupaten Sumedang, bahwa perencanaan merupakan langkah awal dalam manajemen pemerintahan. Sehingga, dengan melihat hasil musrenbang tahun 2009 kemarin, khususnya kegiatan yang didanai PIK, belum membidik kepada kepentingan skup Kecamatan, tetapi masih ego kepentingan desa. “Sehingga, tahun 2010 nanti tidak ada kompromi lagi, PIK itu harus berdasarkan kepentingan skup Kecamatan dan membidik RPJMD Kabupaten. Agar pembangunan mengarah ke kemajuan, tidak jalan di tempat,” tambahnya.

Kapasitas Fiskal Kabupaten Sumedang Minim

Di sisi lain, Suhirman, Konsultan Ahli Depdagri, yang juga selaku Pegiat LSM dan menjadi salah satu nara sumber pada pelatihan ini, dalam materinya mengungkapkan hasil analisisnya terhadap Diskresi Daerah Kabupaten Sumedang untuk perencanaan program/kegiatan pembangunan terhadap APBD tahun 2009. Hasilnya ternyata persentase diskresi daerah terhadap APBD Sumedang tahun 2009 hanya 11%, menurun drastis dibanding tahun sebelumnya, yaitu tahun 2008, sebesar 28% dan tahun 2007 sebesar 32%.

Hal ini terjadi karena ada penambahan jumlah pegawai dan naiknya gaji PNS sehingga menghabiskan sebagian besar DAU (Dana Alokasi Umum). Bahkan untuk tahun 2009, DAU pada APBD Sumedang minus 15 milyar rupiah akibat dikurangi belanja dalam bentuk gaji pegawai. “Kenaikan gaji PNS betul-betul memberatkan APBD Daerah,” tuturnya.

Suhirman menambahkan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk membuat rakyat lebih kaya, hanya perlu dilakukan 2 hal oleh pemerintah, pertama dibuat kegiatan yang mengurangi pengeluaran masyarakat dan yang kedua dibuat kegiatan yang menambah kegiatan yang mengakselerasi kegiatan ekonomi masyarakat yang akan berimbas kepada meningkatnya pendapatan mereka. **[Dodoy Dokkil/Denhils]

Pelatihan Saksi Tim SBY-Budiono “Sempat Bersitegang”

Kota, Korsum

Pelatihan saksi dari Tiem sukses Susilo Bangbang Yudoyono dan Budiono yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 3/7 sekitar jam 13.30 sempat bersitegang, hal ini di akibatkan cemburu social antar partai pendukungnya, yakni partai Demokrat dan Partai PKS, kronologis bersitegang ini berawal adanya SK dari pusat tentang pengelolaan saksi yang diberikan kekuasaan penuh kepada PKS.

Pelatihan yang di ikuti oleh para peserta saksi dari dua partai itu berasal dari dua Dapil,yakni dapil 3 dan 4, jumlah peserta yang ditargetkan sebanyak 800 peserta. Menurut pantauan Korsum dilapangan, pelatihan itu sempat dihebohkan ketika ada kejelasan bahwa saksi didominasi oleh para kader PKS, sedangkan para kader dari Demokrat tidak dilibatkan, dengan fenomena seperti itu sontak secara serentak para Kader dari Demokrat menyatakan mundur dan mempersilakan kelola oleh PKS semuanya.

Menurut para kader partai Demokrat yang dinyatakan sebagai tuan rumah dari pasangan SBY-Budiono, yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan “kegiatan ini tidak adil, masa Partai Demokrat yang punya hajat, kok PKS yang dominan menjadi saksi. Sedangkan menurut kader Demokrat lainya yang berasal dari Kelurahan Pasangrahan yang juga tak mau nyebut identitasnya mengatakan “saya heran, saksi di wilayah pasangrahan seratus persen dikelola dari kader PKS, tidak ada seorang pun dari Partai Demokrat.

Menyikapi hal itu Korsum mendatangi Ketua Panitia, Iman yang diwakili oleh Arif Respati dari Kordapil 1V mengatakan ditempat pelatihan (Islamic Centre), bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan, ini terjadi akibat kurang komunikasi, tapi jangan khwatir, kegiatan ini belum selesai sampai tuntas, kegiatan ini sudah direncanakan dari awal, akan sekaligus dengan falidasi data, kami berkeyakinan, jelas Arif, bahwa untuk saksi akan dikembalikan berdasarkan hasil musyawarah antara kedua partai itu.

Masih menurut Arif, kami sangat membantah kalau saksi itu didominasi dari Kader PKS, hal ini terjadi karena kesalah pahaman saja, yang jelas untuk masalah saksi akan kami berikan kepada keduai partai kalaupun dalam SK nya ditujukan untuk Kader PKS, kami akan mengikuti dan menghargai hasil musyawarah yang digelar di tempat ini.

Sedangkan menurut kader PKS lainya, dengan merahasiakan identitasnya ditempat yang sama, mengatakan “saya sendiri sebagai kader PKS merasa malu, ko kenapa pengelolaan saksi dilimpahkan penuh ke Partai PKS, tapi kami yakin setelah usai acara ini akan mendapatkan hasil yang mufakat dari Partai Demokrat dan PKS. **[Imadudin]

Bupati Don Diduga Giring Para Kades Ke Mega-pro

Subang, Korsum

Lagi-lagi, para Kades se-Kabupaten Sumedang gelar acara di luar kota, yakni di Kabupaten Subang. Ironisnya, kegiatan tersebut tidak melalui prosedur administrasi yang jelas, dan dilaksanakan setiap menghadapi Pemilihan Umum. Dulu, sebagaimana pemberitaan Korsum pada edisi yang lalu, ketika menghadapi Pemilihan Kepala Daerah, para Kades beserta birokrasi lainnya juga terbukti mengadakan kegiatan di luar kota. Di dalam acara tersebut, menurut keterangan beberapa Kades, diisi dengan arahan untuk memilih pasangan DON-TOP.

Kini hal tersebut terulang, berdasarkan pantauan Korsum, hari Sabtu tanggal 27 Juni, Bupati Don beserta para Kades kepergok melaksanakan kegiatan di Kabupaten Subang, tepatnya di rumah makan Abah. Memang dalam acara itu tidak ada kata-kata himbauan untuk memilih Mega-Pro, namun pada akhir acara para Kades dibagi Kaos pasangan Mega-Pro dan dibagi uang senilai 100 ribu per-Kadesnya. Kalau dihitung secara matematika, 100 ribu dikali jumlah Kades Se-Kabupaten Sumedang, kurang lebih 29 juta. Ditambah biaya sewa tempat sebesar 15 juta. Dengan fenomena ini, diduga Bupati Don menggiring para Kades untuk mendukung Mega-Pro dengan cara menggunakan teknik Money Politic.

Di tengah semaraknya acara itu, Korsum sempat berbincang-bincang dengan beberapa Kades tentang kehadiranya dalam acara itu. Ternyata menurut pengakuan mereka, acara ini tidak ada undangan resmi, tapi hanya melalui telepon seluler, yakni melalui SMS-an dan telpon langsung, pemberitahuannya pun serentak. Ada yang mengaku di-SMS sabtu pagi, dan ada juga satu hari sebelumnya. Ketika ditanya ini adalah acara apa, mereka pun menjawab tidak tahu.

Menurut Ketua Apdesi Kabupaten Sumedang, Warson, ketika dikonfirmasi Korsum, acara ini hanya studi banding, silaturahmi, dan syukuran bagi para Kades yang terpilih menjadi anggota Dewan. “Kalau masalah tempat, kenapa kami pilih Subang, karena Sumedang itu satu hamparan dengan Subang. Dan Sumedang larang itu luas, termasuk Subang juga,” jelas Warson.

Ketua LSM Sabda Nusantara, Iwan Kusumah dimintai tanggapannya mengatakan, jika terjadi hal tersebut, itu merupakan pelanggaran. Karena, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005, pasal 16 huruf d, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum, Pilpres, dan Pemilihan Kepala Daerah.

Hal senada dikatakan Adah, Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Sumedang (KRPK), ditemui di sekretariatnya , mengatakan, “Saya sebagai Koordinator KRPK sangat tidak setuju, kok Bupati melakukan kegiatan di luar kota yang melibatkan seluruh Kades. Apakah di Sumedang tidak ada tempat? Dan kenapa pesertanya hanya para Kades? Dan yang membuat lebih aneh, kenapa acara ini dilaksanakan setiap menghadapi Pemilu? Kami masih ingat waktu PILKADA, pada waktu itu para Kades dibawa ke luar kota, yakni Subang, Bandung, Garut, dan Kadipaten.”

Masih menurut Adah, kegiatan itu ada indikasi penggiringan, dan kalau dibagi uang berarti ada muatan money politic. “Kalaupun acara itu tidak bermuatan politik, kenapa tidak dilaksanakan di Sumedang saja? Masyarakat Sumedang biar tahu (transparan), dan sedikitnya para pengusaha seperti rumah makan di Sumedang ikut menikmati. 15 juta kan bukan uang sedikit. Coba kalau uang itu diberikan ke Islamic Centre, Joglo, atau rumah makan Sugihmukti,” ujar Adah tandas. **[Imadudin]

Powered by WordPress | Designed by: suv | Thanks to toyota suv, infiniti suv and lexus suv