Koran Sumedang:
Statement dari Kajari beberapa waktu yang lalu bahwa ada penyelewengan mengenai pos Bantuan Provinsi ternyata bukan isapan jempol, cukup dengan mengambil sample secara acak satu hingga 2 penerima per kecamatan sudah dapat membenarkan bahwa penerima Pos Bantuan dari Provinsi ini banyak yang disalahgunakan.
Lemahnya Mekanisme, parameter penerima , transparansi dan akuntabilitas yang tidak jelas menambah berani pengguna untuk tidak menggunakan dana sesuai dengan peruntukannya. Menurut catatan Korsum, baru kali ini issue Pos bantuan dilontarkan untuk diusut oleh aparat hukum. Sebelumnya, untuk kasus yang sama, Kab. Cianjur dan Purwakarta sudah melakukan pengusutan bahkan sudah ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ada satu kesamaan,
Seperti yang terjadi di Ujungjaya, dana 40 juta diduga diperkirakan hanya dialokasikan 5 jutaan. Dana yang peruntukannya untuk rehab pontren Fadlailul Hidayah ini tidak ‘nerap’ layaknya bangunan yang diberi modal 40 juta. Bahkan pantauan Korsum tidak menemukan satu orangpun murid, pontren terlihat tidak terurus. Demikian menurut Pejabat Desa Sukamulya Kec. Ujungjaya.
Di Cisitu, Koperasi Mekar wangi juga mendapat 75 juta untuk modal koperasi, ketika Korsum berkunjung ke lokasi, penduduk tidak tahu, bahkan istri dari ketua Koperasipun tidak tahu, menurutnya koperasi tersebut pernah aktif tahun 2000, anggotanyapun hanya seputar keluarga, bahkan yang dia hapal hanya dibawah hitungan kedua jari tangannya.
Kelompok Usaha Tani Pakan di Desa Mekarjaya Kec. Sumedang Utara juga mendapat 20 juta, menurut Kades dana tersebut hanya numpang lewat saja, setelah itu dana diserahkan kepada Ending Ahmad Sadjidin, Anggota DPRD dari PBB, setelah itu Kades tidak tahu nasib dana tersebut. Ketika ditemui, Ending mengaku dana tersebut dari dana Voucher anggota DPRD Provinsi waktu itu H. Endang Sukandar, dan baru akan dilaksanakan tahun sekarang.
Yang lucu terjadi pada Kelompok tani Budidaya Jamur kuping di Cisarua, merasa tidak mengajukan, ketua kelompok tani menolak untuk menerima dana Banprov sebesar 35 juta karena memang tidak merasa mengajukan proposal. Walaupun menurutnya ketika itu memang ada bantuan tersebut yang di motori oleh salah seorang anggota dewan namun untuk kecamatan lain.
Sedang Budidaya Ikan nila yang mendapat dana 20 juta di dusun kebon seureuh Kel. Cipameungpeuk juga tidak ada aktifitas, kolam yang dimaksud berganti menjadi kebon kangkung.
Tidak hanya untuk lembaga swasta, lembaga pemerintah seperti Balai Latihan Pertanian Kecamatan Buahdua yang mendapat 15 juta, hingga saat ini belum juga mendapat dana tersebut, padahal waktu itu petugas PPL Rasidi sudah menandatangani kuitansi dan diserahkan kepada staf Bakuda waktu itu WMN. Akibatnya E. Rukmana Kepala UPTB saat itu ditegur oleh atasannya.
Dari Wilayah Barat, Yayasan Al-Irfan Ds. Tanjungsari yang mendapat dana 100 juta juga tidak jelas keberadaanya. Masyarakatpun tidak mengetahui keberadaan yayasan tersebut. Masih dikecamatan yang sama Bantuan keuangan kepada Lembaga Studi Masyarakat Desa (LSMD) Dusun lanjung Ds. Tanjungsari, juga tidak jelas keberadaannya. Banprov sebesar 100 juta tersebut tidak diketahui oleh Kadesnya.
Pelatihan dasar Komputer LSM Motekar , Jl. Raya Parakanmuncang Ds. Sindanggalih, Kec. Cimanggung, yang mendapat 70juta, juga tidak diketahui, kades bingung ketika diminta konfirmasinya. Sedang Yayasan Pendidikan Miftahul falah, dusun Cahya sari Rt.03/09 Ds. Cileles Kec. Jatinangor. Terealisasikan kepada masyarakat hanya 40 juta dari 100 juta, yang 60 juta menurut pengurus diperuntukan bagi program Yayasan berbentuk biaya operasional dan lainnya seperti pengajian.
Namun tidak semua Banprov disalahgunakan penggunaannya, seperti bantuan kepada pedagang buah di Tomo, dibagikan kepada semua pedangan sepanjang Jl. Tolengas – Gordah, sisanya untuk modal koperasi pasar. Dana 20 juta dari Banprov dirasa bermanfaat oleh pedagang. Di Kec. Paseh , Pesantren Quran Al-Hudomat, sesuai peruntukan, (25juta). Cuma aparat protes, karena ketika sudah cair kurang berkoordinasi dengan aparat.
Oleh Banprov sebesar 200 juta juga membuat bangunan Buat BMT Al-Falah di Ganeas berdiri dengan megah, dana tersebut semua untuk konstruksi karena tanah sudah disiapkan oleh BMT tidak mengambil dari Banprov. Di Kec. Ganeas, Pesantren Al-Falahiah yang juga SMP Plus, sebesar 120 juta habis dipergunakan untuk fisik bangunan.
Rp20 juta dari Banprov untuk perbaikan jalan Makam Tari kolot Situraja, juga dapat memperbaiki sepanjang 300meter. Hingga kini kondisi jalan dalam keadaan baik. Sedang Pontren Babusalam mendapatkan dua kali Banprov, 15 juta dan 35 juta dalam tahun 2008.
Di Ds. Sukamukti Kec. Tanjungmedar, 35juta untuk jalan menteng berhasil mengaspal sejauh 4 Km, sisanya dilanjutkan oleh program Tentara Manunggal Satata Sariksa (TMSS) tahun 2009. [Zebim dari Berbagai Sumber]
















Jakarta Time