<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>
polling

Perolehan polling sementara calon bupati 2013-2018

Share Tweet Baca Selangkapnya »

edisi

Tahukah Anda, Sumedang Termiskin di Jabar?

Bila saja Pangeran Mekah, salah satu pendiri Sumedang yang paling fenomenal dan visioner, melihat kota sumedang saat ini, mungkin akan menitikkan air mata,  bahkan membuat gundah di alam sana.  Betapa tidak, beberapa Baca Selangkapnya »

Graphic1

Bersyukur Hidup Di Sumedang

Bersyukur hidup di sumedang.  Daerah sejuk dengan suhu ruang rata 26 derajat Celcius, dari 26 kecamatan dan 279 Desa dan kelurahan secara merata kaya dengan hasil alam, ngarai dan lembah membentang di Baca Selangkapnya »

Monthly Archives: July 2009

Ini Dia Pos Bantuan Provinsi Yang Tak Jelas Juntrungnya

Koran Sumedang:

Statement dari Kajari beberapa waktu yang lalu bahwa ada penyelewengan mengenai pos Bantuan Provinsi ternyata bukan isapan jempol, cukup dengan mengambil sample secara acak satu hingga 2 penerima per kecamatan sudah dapat membenarkan bahwa penerima Pos Bantuan dari Provinsi ini banyak yang disalahgunakan.

Lemahnya Mekanisme, parameter penerima , transparansi dan akuntabilitas yang tidak jelas menambah berani pengguna untuk tidak menggunakan dana sesuai dengan peruntukannya.  Menurut catatan Korsum, baru kali ini issue Pos bantuan dilontarkan untuk diusut oleh aparat hukum.  Sebelumnya, untuk kasus yang sama, Kab. Cianjur dan Purwakarta sudah melakukan pengusutan bahkan sudah ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ada satu kesamaan,

Seperti yang terjadi di Ujungjaya, dana 40 juta diduga diperkirakan hanya dialokasikan 5 jutaan. Dana yang peruntukannya untuk rehab pontren Fadlailul Hidayah ini tidak ‘nerap’ layaknya bangunan yang diberi modal 40 juta. Bahkan pantauan Korsum tidak menemukan satu orangpun murid, pontren terlihat tidak terurus. Demikian menurut Pejabat Desa Sukamulya Kec. Ujungjaya.

Di Cisitu, Koperasi Mekar wangi juga mendapat 75 juta untuk modal koperasi, ketika Korsum berkunjung ke lokasi, penduduk tidak tahu, bahkan istri dari ketua Koperasipun tidak tahu, menurutnya koperasi tersebut pernah aktif tahun 2000, anggotanyapun hanya seputar keluarga, bahkan yang dia hapal hanya dibawah hitungan kedua jari tangannya.

Kelompok Usaha Tani Pakan di Desa Mekarjaya Kec. Sumedang Utara juga mendapat 20 juta, menurut Kades dana tersebut hanya numpang lewat saja, setelah itu dana diserahkan kepada Ending Ahmad Sadjidin, Anggota DPRD dari PBB, setelah itu Kades tidak tahu nasib dana tersebut.  Ketika ditemui, Ending mengaku dana tersebut dari dana Voucher anggota DPRD Provinsi waktu itu H. Endang Sukandar, dan baru akan dilaksanakan tahun sekarang.

Yang lucu terjadi pada Kelompok tani Budidaya Jamur kuping di Cisarua, merasa tidak mengajukan, ketua kelompok tani menolak untuk menerima dana Banprov sebesar 35 juta karena memang tidak merasa mengajukan proposal.  Walaupun menurutnya ketika itu memang ada bantuan tersebut yang di motori oleh salah seorang anggota dewan namun untuk kecamatan lain.

Sedang Budidaya Ikan nila yang mendapat dana 20 juta di dusun kebon seureuh Kel. Cipameungpeuk juga tidak ada aktifitas, kolam yang dimaksud berganti menjadi kebon kangkung.

Tidak hanya untuk lembaga swasta, lembaga pemerintah seperti Balai Latihan Pertanian Kecamatan Buahdua yang mendapat 15 juta, hingga saat ini belum juga mendapat dana tersebut, padahal waktu itu petugas PPL Rasidi sudah menandatangani kuitansi dan diserahkan kepada staf Bakuda waktu itu WMN.  Akibatnya E. Rukmana Kepala UPTB saat itu ditegur oleh atasannya.

Dari Wilayah Barat, Yayasan Al-Irfan Ds. Tanjungsari yang mendapat dana 100 juta juga tidak jelas keberadaanya. Masyarakatpun tidak mengetahui keberadaan yayasan tersebut.   Masih dikecamatan yang sama Bantuan keuangan kepada Lembaga Studi Masyarakat Desa (LSMD) Dusun lanjung Ds. Tanjungsari, juga  tidak jelas keberadaannya. Banprov sebesar 100 juta tersebut tidak diketahui oleh Kadesnya.

Pelatihan dasar Komputer LSM Motekar , Jl. Raya Parakanmuncang Ds. Sindanggalih, Kec. Cimanggung, yang mendapat 70juta,  juga tidak diketahui, kades bingung ketika diminta konfirmasinya.  Sedang Yayasan Pendidikan Miftahul falah, dusun Cahya sari Rt.03/09 Ds. Cileles Kec. Jatinangor. Terealisasikan kepada masyarakat hanya 40 juta dari 100 juta, yang 60 juta menurut pengurus diperuntukan bagi program Yayasan berbentuk biaya operasional  dan lainnya seperti pengajian.

Namun tidak semua Banprov disalahgunakan penggunaannya, seperti bantuan kepada pedagang buah di Tomo, dibagikan kepada semua pedangan sepanjang Jl. Tolengas – Gordah, sisanya untuk modal koperasi pasar. Dana 20 juta dari Banprov dirasa bermanfaat oleh pedagang.  Di Kec. Paseh , Pesantren Quran Al-Hudomat, sesuai peruntukan, (25juta). Cuma aparat protes, karena ketika sudah cair kurang berkoordinasi dengan aparat.

Oleh Banprov sebesar 200 juta juga membuat bangunan Buat BMT Al-Falah di Ganeas berdiri dengan megah,  dana tersebut semua untuk konstruksi karena tanah sudah disiapkan oleh BMT tidak mengambil dari Banprov.  Di Kec. Ganeas, Pesantren Al-Falahiah yang juga SMP Plus, sebesar 120 juta habis dipergunakan untuk fisik bangunan.

Rp20 juta dari Banprov untuk perbaikan jalan  Makam Tari kolot Situraja, juga dapat memperbaiki sepanjang 300meter.  Hingga kini kondisi jalan dalam keadaan baik.  Sedang Pontren Babusalam mendapatkan dua kali Banprov, 15 juta dan 35 juta dalam tahun 2008.

Di Ds. Sukamukti  Kec. Tanjungmedar, 35juta untuk jalan menteng berhasil mengaspal sejauh 4 Km, sisanya dilanjutkan oleh program Tentara Manunggal Satata Sariksa (TMSS) tahun 2009. [Zebim dari Berbagai Sumber]

Untuk Menutupi Gaji Dan Tunjangan PNS Pemkab Berencana “Ngutang” 22,7 M

Kota, Korsum

Akibat kekurangan kas, untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS, Pemkab Sumedang berencana mengutang sebesar 22,7 Milyar rupiah. Rencana tersebut diusulkan Bupati Sumedang kepada DPRD melalui surat bernomor 900/2608/Keu/2009, perihal pinjaman jangka pendek.

Dalam surat rekomendasinya, dengan Nomor 900/892/DPRD/2009, pihak DPRD, yang ditandatangani Ismet Suparmat selaku Ketua DPRD, menyampaikan dua opsi. Ppsi pertama, kekurangan arus kas untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, sebesar Rp. 22.771.300.819 pada tahun 2009, dapat ditutupi dari pinjaman daerah jangka pendek, dengan syarat harus dapat dilunasi pada akhir Desember 2009. Yang kedua, kiranya dapat ditutupi dengan melakukan efisiensi dan penjadualan ulang kegiatan-kegiatan di SKPD, untuk selanjutnya dibahas pada perubahan APBD 2009.

Menanggapi hal tersebut, C.J. Kuswara, Sekretaris Forum Kajian Strategis Kebijakan Daerah (FKSKD), kepada Korsum, Rabu (15/7), di ruang kerjanya, mengatakan bahwa rekomendasi DPRD kepada Pemkab agar melakukan pinjaman jangka pendek untuk menutupi kekurangan arus kas pembayaran gaji dan tunjangan PNS, serta melakukan efisiensi kegiatan-kegiatan di SKPD, menunjukan bahwa kebijaksanaan pengelolaan anggaran (The Finance Budget Approach) Pemkab tidak jelas. Sehingga, menimbulkan ketidakstabilan anggaran. Ketidakdisiplinan pengelolaan anggaran ini merupakan indikasi pemerintahan yang korup,” ujarnya.

Sedangkan menurut Edi Askhari, Ketua Panggar DPRD Kabupaten Sumedang, kekurangan arus kas tersebut diakibatkan kebijakan pusat yang datangnya setelah ditetapkannya APBD Sumedang, khususnya dalam kenaikan gaji PNS yang dimulai bulan Januari. “Padahal, prediksi kita kenaikan gaji PNS dimulai bulan April, sehingga perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diusulkan menjadi kurang. Sehingga, kami terus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat agar kekurangan tersebut dapat dipenuhi,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Cecep Yusman, Kabag Keuangan PemKab Sumedang. Menurutnya prediksi kenaikan gaji PNS dari April, tetapi kebijakan pusat kenaikan gaji harus dibayar dari Januari. “Sehingga, untuk menutupi kekurangan arus kas keuangan daerah, diajukan melalui pinjaman daerah jangka pendek. Tetapi, saat ini baru sebatas pembahasan, selanjutnya akan dibahas dan diformulasikan dalam  perubahan APBD,” ujar  Cecep.

Cecep menambahkan bahwa anggaran untuk gaji PNS tersebut, setelah dihitung masih aman sampai bulan November. “Kekurangan tersebut untuk menutupi bulan Desember saja,” ujarnya. **[Dodoy Dokkil]

M.P. Ciduk Penjual Miras

Buahdua, Korsum

Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin Maman Rukmana, S.Sos., Mantri Polisi Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, berhasil menciduk penjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas 6%, Rabu (15/7). Pencidukan ini terjadi di rumah kontarakan seorang warga berinisial By asal Padang, di Dusun Hariang, RT. 01, RW 01, Desa Hariang. Satu kardus berisi 12 botol miras merek Anggur Intisari berhasil diamankan.

Rumah tersebut memang sudah menjadi target operasi sejak dua minggu lalu, karena dicurigai menjual miras kepada para pemuda tanggung. Apabila ada ramai-ramai dan terjadi keributan yang mengakibatkan adanya korban dan pengrusakan obyek vital, dicurigai hal ini terjadi setelah para pemuda tanggung ini nenggak miras di rumah ini.

Penangkapan pengedar miras ini langsung dibarengi dengan pembuatan berita acara tindak pidana ringan oleh penyidik M.P. Maman Rukamana. S.Sos.

Maman Rukmana. S.Sos., mengatakan kepada Korsum, di ruang kerjanya, Sabtu (15/7), kalau penangkapan pengedar miras tersebut atas kesigapan anggotanya yang sudah dua minggu mengintai rumah penjual miras tersebut. Atas kebijakan H. Engkan Koswara, Camat Buahdua, yang memerintahkan M.P dan petugas lainnya berpakaian preman untuk membeli miras, begitu pula atas kerjasama yang baik antara aparat desa dan warga. Ini baru pertama kalinya pihak Kecamatan Buahdua menangkap pengedar miras. “Dan, ini sudah menjadi kewajiban kami, karena SATPOL PP adalah Penegak Perda (Gakda). Dan lebih lanjut orang dan kardus yang berisi miras dibawa ke kecamatan sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” ujar Maman Rukmana. S.Sos.

By ketika ditanya oleh korsum mangaku sudah 2 tahun menjadi warga Dusun Hariang, RT 01 RW 01, Desa Hariang. Dan menjual miras dengan berkedok jamu. **[Indang|Malik]

Pontren Fadlaiul Hidayah Diduga Salah Gunakan Banprov 2008

Ujungjaya, Korsum

Sesuai dengan pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Sumedang, yang menyatakan bahwa 99 persen Bantuan Provinsi yang melalui pos bantuan diduga salah penggunaanya, maka Korsum melakukan investigasi langsung ke salah satu penerima dana bantuan ini di wilayah Ujungjaya. Investigasi Korsum dilakukan ke Pondok Pesantren Fadlailul Hidayah, yang beralamat di Dusun Borojol, Desa Suka Mulya, Kecamatan Ujung Jaya, yang merupakan salah satu penerima pos bantuan dan diduga menyalahgunakan bantuan tersebut.

Dari investigasi yang dilakukan, Korsum mendapat keterangan dari beberapa warga dan pemerintah setempat, bahwa kalau dilihat secara kasat mata dari hasil pelaksanaan rehab, ternyata menurut mereka rehab tersebut tidak senilai dengan dana bantuan yang diterima pihak pesantren, sebesar 40 Juta rupiah. Menurut mereka, tidak mungkin hasil rehab seperti itu menghabiskan dana sampai 40 juta.

Pihak pemerintah setempat, ketika ditanya mengenai dana pos bantuan yang diterima pesantren tersebut menyatakan bahwa pihaknya kurang mendapat laporan mengenai adanya bantuan tersebut. “Padahal, saat akan membuat proposal pihak kami ikut menandatangani, tapi kenyataanya setelah cair kami malah tidak tahu. Selain itu, kami juga menyesalkan tindakan pihak pontren tersebut yang tidak menepati janji yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

“Kesepakatan tersebut diantaranya, kami selaku pemerintah desa memprihatinkan jalan yang menuju pontren tersebut sehingga kami meminta kebijakan pimpinan pontren, bila sudah cair menyisihkan untuk memperbaiki jalan menuju wilayahnya sepanjang 50 meter. Saat itu kami bersama sepakat, tapi setelah cair dana tersebut tidak diberikan, padahal untuk kabaikan pontrennya juga. Itu yang kami sayangkan sampai saat ini juga, yang akhirnya untuk merehab jalan tersebut tetap saja desa yang bertanggung jawab, karena kami malu terhadap masyarakat yang sudah tahu jalannya akan diperbaiki,” tambahnya.

“Sedangkan, pelaksanaan rehab itu sendiri rasanya tidak senilai dengan uang bantuan yang diberikan pemerintah. Secara kasat mata juga kita bisa melihat berapa biaya yang dihabiskan untuk merehab pondok tersebut. Yang kami dengar, hanya memperbaiki kusen dan memasang kaca saja. Itu paling hanya menghabiskan 5 jutaan, sementara sisanya kemana?” tuturnya.

“Selain itu, aktivitas sehari-hari juga tidak jelas. Hanya imtihan saja ramai oleh santri-santri yang sengaja didatangkan dari tempat pengajian di luar pontren itu. Yang merupakan anak didik dari almamater pontren tersebut, yang dulu menghasilkan santri, kalau tidak salah delapan santri bekas muridnya dulu yang sekarang sudah mempunyai murid sendiri. Sedangkan pontrennya sendiri hanya mempunyai murid beberapa gelintir saja,” paparnya.

Sementara itu, ketika Korsum akan menemui pimpinan pontren, Ustad Umed sang pemimpin pontren, selalu tidak ada di tempat. Korsum telah datang tiga kali, tapi yang ditemui hanya pondok pesantren yang kosong, yang terkesan tidak terpelihara sehingga keadaanya semrawut. Sampai berita ini diturunkan, dari pihak pontren belum ada keterangan apapun. **[Endang Baron|Malik]

Koperasi Mekarwangi “Bodong” Banprov Senilai 75 juta Dipertanyakan

Cisitu, Korsum

Tidak semua dana yang dikucurkan Pemerintah jelas alokasi dan realisasinya. Hal ini terjadi karena masih saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi. Padahal, dana bantuan dari provinsi ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Salah satu pihak yang coba bermain-main dengan dana Banprov ini adalah Koprasi Mekarwangi, yang beralamatkan di Desa Cilopang, Babakan Nyampai, Kecamatan Cisitu. Koperasi ini dinilai bodong, tidak jelas keberadaannya. Namun walaupun bodong, pada tahun 2008 menerima POS Bantuan Provinsi sebesar 75 juta. Kini, keberadaan dana yang digunakan oleh Koperasi bodong ini dipertanyakan.

Berdasarkan pantauan Korsum di lapangan, ternyata Koperasi Mekarwangi ini, setelah diselidiki Korsum, tidak ada. Jangankan sekretariatnya, plang-nya pun tidak terlihat. Sehingga, dengan kondisi seperti itu, Korsum kesulitan untuk melakukan konfirmasi. Setelah beberapa jam kemudian, ada informasi dari masyarakat sekitar, bahwa Koperasi itu pernah didengar dan ketuanya Bapak Ojon.

Menurut salah seorang warga sekitar Dusun Babakan Nyampai, dengan meminta identitasnya dirahasiakan, dulu dia pernah mendengar ada Koperasi dengan nama Mekarwangi di sekitar situ. “Nya kapungkur mah didieu aya Koprasi namina Koperasi mekarwangi. Tapi, semua tetangga tidak ada yang menjadi anggota. Kami masyarakat di sini, memang pernah menjadi anggota Koperasi, tapi bukan Koperasi Mekarwangi melainkan Koperasi yang dibentuk oleh warga sedusun ini,” ujarnya.

Koperasi Mekarwangi, lanjut warga, sudah tidak aktif dan tidak pernah aktif lagi. “Memang dulu kami sering mendengar. Kami gak paham dan tidak tahu. Informasi itu hanya selentingan saja,” tambahnya.

Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan kepada Ketua Koperasi Mekarwangi, Ojon, yang diterima istrinya Esih (42 th), di kediamannya, Esih menjelaskan kepada Korsum, (16/9), bahwa benar ketua dari Koperasi Mekarwangi itu Pa Ojon suaminya. “Anggotanya hanya keluarga saja, yakni saudara saya 4 orang. Dan dari saudara suami saya tidak ada, karena dia tunggal tidak punya saudara. Koperasi ini sekarang sudah lama tidak aktif. Dulu, koperasi ini dibentuk pada tahun 2000.

Ketika ditanyakan tentang bantuan dari pos bantuan provinsi senilai 75 juta pada tahun 2008, Esih mengatakan dia tidak tahu menahu. **[Imadudin/Ary Yogaswara]

Powered by WordPress | Designed by: suv | Thanks to toyota suv, infiniti suv and lexus suv